Peristiwa Daerah

Menyusul Aksi Soal Revisi UU KPK, PMII Jombang Gelar Audiensi dengan Dewan

Sabtu, 21 September 2019 - 00:29 | 57.48k
Suasana DPRD Pemkab Jombang, Polres Jombang, serta PCNU Jombang saat agenda audiensi di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang. (FOTO: Anggit Widodo for TIMES Indonesia)
Suasana DPRD Pemkab Jombang, Polres Jombang, serta PCNU Jombang saat agenda audiensi di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang. (FOTO: Anggit Widodo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Menyusul aksi PMII Jombang soal revisi UU KPK pada Senin lalu, PMII Jombang melakukan audiensi dengan DPRD, Pemkab Jombang, Polres Jombang, serta PCNU Jombang pada Jumat (20/9/2019) malam di Aula Bung Tomo, Pemkab Jombang.

Audiensi yang disiapkan Polres Jombang ini dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Acara ini disambut antusias oleh perwakilan kader dari komisariat dan rayon PMII se Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Pemkab Jombang, Jazuli, mengatakan audiensi yang dilakukan hari ini memang diperlukan untuk tetap menjaga daya kritis dari mahasiswa.

audiensi-di-Aula-Bung-Tomo-1.jpg

"Sangat baik dengan adanya audiensi kali ini, daya kritis mahasiswa juga tetap terjaga, dan juga bagian dari penyampaian apa yang diinginkan dari adik-adik mahasiswa," katanya.

Ketua Umum PC PMII Jombang, M. Irham Thamrin, menyebut audiensi ini bentuk PMII Jombang untuk terus menyikapi revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa saat lalu. "Setelah aksi Senin lalu, kita lanjutkan dengan audiensi dengan DPRD, Pemkab Jombang, Polres Jombang, serta PCNU Jombang. Juga kami dari aktivis PMII Jombang tetap mengawal revisi UU KPK ini untuk tidak melemahkan KPK," ujarnya.

Tidak hanya itu, audiensi ini juga diharapkan bisa ditindaklanjuti, mengingat revisi UU KPK ini mungkin saja bisa melemahkan KPK RI sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi.

"Saya berharap kajian ini akan menghasilkan beberapa poin, yang tentunya fokus kita sebagai mahasiswa untuk mengawal kebijakan, terlebih KPK merupakan lembaga yang menyoroti lebih terkait tindakan korupsi di Indonesia," kata pria lulusan Ma'had Aly tersebut.

audiensi-di-Aula-Bung-Tomo-2.jpg

Selain itu Farid Al-Farisi, perwakilan DPRD Kabupaten Jombang menuturkan, audiensi soal Revisi UU KPK seperti yang dilakukan PMII Jombang ini diharapkan tetap ada untuk mengawal sejumlah isu nasional maupun lokal Jombang. "Ke depan ini akan sangat baik, karena dengan adanya dialog seperti ini, merupakan cara yang santun dalam menyampaikan sebuah aspirasi terkait ada sebuah isu, khususnya isu lokal yang ada di Jombang," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES