Olahraga

Satgas Anti Mafia Bola Pantau Laga Persela Lamongan Vs Arema FC

Jumat, 20 September 2019 - 21:36 | 110.02k
Satgas Anti Mafia Bola 2 Jatim memberikan arahan kepada perangkat pertandingan sebelum laga Persela melawan Arema FC dimulai, Jum'at (20/9/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Satgas Anti Mafia Bola 2 Jatim memberikan arahan kepada perangkat pertandingan sebelum laga Persela melawan Arema FC dimulai, Jum'at (20/9/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Laga pekan 19 pop Liga 1 antara tuan rumah Persela Lamongan yang menjamu Arema FC mendapat pantauan dari Satgas Anti Mafia Bola 2 Jawa Timur.

Sebelum memantau jalannya pertandingan yang berlangsung di Stadion Surajaya Lamongan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola Jatim yang terdiri dari personel Polda Jatim dan Polres Lamongan tersebut juga memberikan arahan kepada perangkat pertandingan, sesaat sebelum pertandingan dimulai.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, pemberian arahan dan pendampingan kepada perangkat pertandingan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola itu dilakukan untuk menjaga kualitas sepakbola Indonesia, khususnya dari campur tangan mafia bola.

"Kami meminta seluruh perangkat pertandingan agar bisa bersikap fair play dan profesional, khususnya wasit dan asisten wasit yang memimpin pertandingan harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu tim agar pertandingan berjalan baik dan enak ditonton masyarakat Indonesia," kata Norman, Jumat (20/9/2019).

Norman menjelaskan, arahan yang diberikan adalah memberikan penekanan agar perangkat pertandingan tidak terpengaruh oleh tekanan dan intimidasi dari pihak manapun.

"Kami dari Satgas siap melindungi rekan-rekan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Norman menegaskan, Satgas Anti Mafia Bola akan menindak tegas jika ditemukan kejanggalan selama berlangsungnya laga Persela Lamongan kontra Arema FC. "Apabila ditemukan terjadinya pelanggaran hukum atau perbuatan pidana yang berkaitan dengan pertandingan ini, kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," ucap Norman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES