Peristiwa Daerah

SK Bupati Belum Terbit, Desa Genteng Kulon Terjadi Kekosongan BPD

Jumat, 20 September 2019 - 20:41 | 170.17k
Desa Genteng Kulon. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)
Desa Genteng Kulon. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIDesa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, mulai 16 September 2019 kemarin, terjadi kekosongan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kekosongan tersebut terjadi lantaran belum terbitnya SK BPD baru dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi. 

Akibat kekosongan tersebut, kinerja kepala desa tidak bisa diawasi. Tak hanya itu, kekosongan tersebut juga berdampak tidak adanya yang menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat serta tidak ada yang membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala desa.

Sekretaris Desa Genteng Kulon, Desi Arisanti menyampaikan, pemilihan BPD sudah dilakukan pada akhir Agustus lalu. Selanjutnya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) langsung menyerahkan berkas hasil pemilihan tersebut kepada Pihak Tata Pemdes Kabupaten memalui Kecamatan.

"Hari Senin kemarin pihak kecamatan menyampaikan permohonan maaf dengan adanya keterlambatan ini. Alasannya karena sedang fokus dengan masalah Pilkades," terangnya.

Sementara itu, Camat Genteng, Firman Sanyoto, menyampaikan, pengajuan SK BPD Genteng Kulon yang baru sudah dikirmkan oleh pihak Kecamatan. Selanjutnya tinggal menunggu SK tersebut diterbitkan untuk dilakukan pelantikan oleh Camat.

"Kita tunggu saja, semua kan ada proses mekanismenya, semoga SK BPD Desa Genteng Kulon yang baru tersebut segera turun. Agar segera kita lakukan pelantikan," terangnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES