Peristiwa Nasional

PMII Dukung Pemerintah untuk Segera Sahkan RUU KPK

Jumat, 20 September 2019 - 20:05 | 238.39k
Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa islam Indonesian (PB PMII), Agus Herlambang saat berorasi di depan Gedung KPK. (Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa islam Indonesian (PB PMII), Agus Herlambang saat berorasi di depan Gedung KPK. (Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) resmi mendukung pemerintah agar segera mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang KPK (RUU KPK).  Karena RUU tersebut dianggap akan semakin memperkuat KPK RI, bukan semakin memperlemah. 

Hal ini, menyusul dengan pernyataan Ketua Umum PB PMII, Agus Herlambang saat berorasi di depan Gedung KPK RI. Menurutnya, RUU KPK adalah solusi agar KPK RI tidak semena-mena dalam menjalankan tugas kelembagaannya.

"PMII mendukung RUU KPK, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi lembaga yang lebih baik. Tidak plin-plan dan berpolitik seperti sekarang," kata Agus Herlambang saat berorasi di depan gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Demo-depan-KPK-RI-PMII.jpg

Tidak hanya itu, Agus Herlambang juga menuntut seluruh pimpinan KPK RI yang sempat mundur, agar segera mundur dan tidak kembali lagi. Semuanya dinilai terkesan main-main dengan etika kelembagaan di lembaga antirasuah tersebut.

Dia juga mengimbau kepada Presiden Jokowi agar segera melantik para pimpinan terpilih yang baru. Demi menegakkan kebenaran dan terciptanya kepemimpinan yang bersih di lembaga KPK RI.

"Kalau mundur ya mundur saja, Saut mundur yang lain juga mundur, stop KPK berpolitik. Kalau ngak mau mundur biar kami nanti yang paksa kalian mundur. Kemudian juga dengan adanya pimpinan menyerahkan mandat kepada Presiden, kemarin. Kami juga menuntut melantik Pimpinan KPK yang baru," tegas Ketua PB PMII ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES