Peristiwa Daerah

Aksi PMII Kabupaten Malang, Desak Pimpinan KPK Mundur

Jumat, 20 September 2019 - 18:49 | 69.01k
Suasana Aksi PMII Kabupaten Malang di depan gedung DPRD Kabupaten Malang Jumat (20/9/2019) siang (FOTO: Istimewa)
Suasana Aksi PMII Kabupaten Malang di depan gedung DPRD Kabupaten Malang Jumat (20/9/2019) siang (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Puluhan aktivis di Kabupaten Malang, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Malang. Para aktivis itu mendesak Pimpinan KPK mundur dan mendesak KPK menyelesaikan kasus lama yang mangkrak.

Aksi yang digelar Jumat (20/9/2019) siang itu, dipimpin langsung oleh Ketua PC PMII Kabupaten Malang, Muhammad Ruji. Orasi secara bergantian digelar di pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Setelah lama orasi, para aktivis itu ditemui langsung oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. Bahkan puluhan aktivis itu juga diterima di dalam Gedung DPRD setempat.

PMII-Malang.jpg

Menurut M Ruji, kehadiran KPK pada dasarnya disebabkan oleh tidak maksimalnya kejaksaan dan kepolisian dalam penangkapan kasus tindak pidana korupsi. Dalam pelaksanaannya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

“Spirit berdirinya KPK sebagai jawaban atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang dikontrol oleh kepentingan politik orde baru selama 32 tahun. Publik menilai KPK sudah tercemar oleh politik kotor, tidak lagi menjadi lembaga profesional, independen yang berakibat lembaga antisuruh tersebut krisis kepercayaan public,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga terindikasi telah dicemari oleh penumpang gelap, tangan tangan rakus, dan seakan menjadi kepanjangan tangan dari orang orang yang berkepentingan. “Ini akan berdampak pada proses penegakan yang tidak adil, tidak jujur dan tebang pilih,” tegasnya.

Penegakan kasus di KPK katanya, sudah menurut selera politik. Misalnya, banyak kasus mangkrak. Seperti Bank Century, yang harusnya menyeret beberapa nama. Pra-peradilan PN Jaksel menerbitkan surat pada KPK, pada 9 April 2018 untuk segera menetepkan tersangka baru.

PMII-Malang-a.jpg

“Namun, dalam kurun waktu 1,5 tahun-sekarang, kasus itu tidak ada kejelasan. Dari ini, KPK terkesan tidak serius pada kasus kasus korupsi besar. Kasus mangkrak E-KTP. Dari sekian banyak nama yang terlibat dari kasus ini, pengakuan Setnov sebagai terdakwa, tidak semuanya diproses,” terangnya.

Seperti menyebut nama beberapa pejabat katanya, kasusnya terhenti, tidak diproses dan tidak dinaikkan. Kelembagaan KPK seperti tebang pilih dan tidak serius dalam menangani kasus perkara.

Beberapa kasus besar juga PT Garuda Indonesia dan Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI). Belum lagi pimpinan KPK mengeluarkan statement yang mengacaukan publik. “Soal mandat akan dilimpahkan pada Presiden, itu tidak ada kamusnya dalam aturan,” ujar Ruji.

Hal ini katanya, menimbulkan kotradiksi, kegaduhan publik. Cacat etis baru-baru ini, Kemenpora RI Imam Nahrawi sebagai tersangka atas indikasi dana hibah KONI. “Kita ketahui, bahwa politisi muda nahdiyin tersebut penuh prestasi selama menjabat sebagai Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo,” akunya.

Ruji menambahkan, bahwa penetapan menpora menjadi tersangka oleh KPK jelas tidak sah. Menurut hukum melakukan penyelidikan, penyadapan, penyidikan dan penuntutan jika salah satu pimpinannya mengundurkan diri, karena bertentangan dengan UU KPK dan bisa dianggap batal demi hukum.

Selain penetapan tersangka sangat politis juga dinilai melanggar hukum. Diumumkan dimasa akhir jabatan Ketua KPK yang lama serta terindikasi dari kelompok ekstrim yang bersarang dalam tubuh KPK. “Maka dari itu, penting kiranya bagi PC PMII Kabupaten Malang menjaga KPK dari penumpang gelap, dari rongrongan kepentingan politik sebagai bentuk upaya spirit penyelamatan bangsa,” tegasnya.

Dari itu, aksi yang digelar PC PMII Kabupaten Malang itu menuntut Selesaikan kasus lama yang mangkrak di KPK. Jangan ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Mendesak mundur pimpinan KPK. “Kami meminta pihak KKP untuk tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya. Periksa unsur pimpinan dan penyidik KPK,” tegasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES