Ekonomi

Nabung Token Properti di PropertiLord Bisa Untung

Sabtu, 21 September 2019 - 06:30 | 419.00k
ILUSTRASI. (FOTO: Tribunnews)
ILUSTRASI. (FOTO: Tribunnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMaraknya Fintech

Investasi online kini kian marak di pasaran, mulai dari tipe reksa dana, emas, saham, p2p lending, crowdfunding dan kini telah hadir kluster baru Digital DIRE berupa investasi patungan di bidang Properti seperti milik PT. Teknologi Investasi Properti dengan aplikasinya yang bernama PropertiLord. Investasi jenis ini hadir dan mulai diperkenalkan ke masyarakat sejak bulan Juli lalu. Dan telah menembus angka install hingga 5000an. Aplikasi PropertiLord dapat ditemukan di Google Playstore maupun Apple App Store.

PropertiLord-4.png

Meski masih terbilang jenis investasi baru namun PropertiLord telah mengantongi surat tercatat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan nomor surat S-105/MS.72/2019 yang terbit dan berlaku sejak 26 Maret 2019 dan tercatat sebagai perusahaan Fintech Digital DIRE pertama di Indonesia yang dapat diperiksa di situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id/id/beritadan kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-Juli2019.aspx). Dengan adanya surat tercatat ini PropertiLord menjadi startup yang diawasi langsung oleh OJK.

Investasi Tanah Itu Mahal

Investasi patungan di PropertiLord hadir untuk memecahkan masalah di mana untuk berinvestasi di bidang properti yang ada orang - orang harus memiliki modal yang besar dan tidak semua orang memiliki modal yang cukup. Dengan demikian PropertiLord hadir untuk memecahkan masalah tersebut dengan memberikan inovasi berinvestasi secara patungan di properti. Meski masih dibilang sebagai startup fintech pendatang baru namun PropertiLord bisa dikatakan Aman karena di awasi langsung oleh OJK, terdaftar di Kominfo dengan nomor tanda daftar : 01547/DJAI.PSE/06/2019 per tanggal 10 Juni 2019 dan telah masuk menjadi salah satu member AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia), yang dapat di lihat di (https://fintech.id/members/).

PropertiLord-1.png

PropertiLord Membawa Solusi

Model bisnis yang diusung PropertiLord adalah dengan mengumpulkan dana dari banyak user (investor) untuk berinvestasi pada properti yang di listingkan di PropertiLord  mulai dari harga token properti Rp 10.000 an yang ditawarkan di Penawaran Perdana. Properti yang dipilih oleh PropertiLord akan masuk dalam Penawaran Perdana dan properti harus disewakan yang dimana hasil dari sewa tersebut akan di bagikan ke para investor setelah di kurangi biaya - biaya lain yang diperlukan. Setelah Penawaran Perdana usai, akan dibuka Pasar Sekunder yang dimana di bagian ini para investor bisa saling memperjual belikan token properti mereka sesuai dengan papan harga yang berlaku saat itu hampir sama seperti jual beli lembar saham namun ini dalam bidang properti.

PropertiLord-2.png

Pada tahap permulaan ini, PropertiLord menawarkan sebuah rumah tempat tinggal yang telah disewakan. Rumah ini memiliki jejak rekam kenaikan yang cukup signifikan. Menurut pemaparan dari pemilik pertama properti rumah ini di beli dengan harga 160 juta rupiah di tahun 2005 kemudian di tahun 2018 rumah tersebut di appraisal dengan harga 605 juta rupiah, dengan ini bisa dikatakan selama kurang lebih dalam kurun waktu 10 tahun rumah ini memiliki potensi kenaikan capital gain hingga 18% per tahun. Dan menurut kabar terbaru, harga yang ada pasaran rumah di daerah tersebut kini telah mencapai harga 750 juta rupiah.

PropertiLord-3.png

Selain listing yang unggul, PropertiLord juga menghadirkan promo yang menarik seperti Komisi 5% tanpa Batas yang dimana para investor dapat membagikan kode referral miliknya ke para kerabat dan teman-temannya. Dengan membagikan dan menggunakan kode referral ini para investor akan mendapatkan potongan sebanyak 5% saat akan membeli token properti di PropertiLord, yang berlaku untuk pembelian token properti di Penawaran Perdana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES