H Ahmad Dhafir Dilantik Ketua DPRD, Tercatat Ini Periode Keempat
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Jabatan Ketua DPRD bukan hal yang baru bagi H Ahmad Dhafir. Mengingat, ini adalah kali keempat dirinya menjadi ketua DPRD Bondowoso, Jawa Timur.
Dari data yang dihimpun, Ketua DPC PKB Bondowoso ini, menjadi ketua DPRD Bondowoso mulai periode 2004-2009, Periode 2009-2014, periode 2014-2019 dan masa jabatan 2019-2024.
Ahmad Dhafir menjelaskan, harus disadari, fungsi DPRD adalah sebagai pengawas pemerintahan daerah. Kalau kemudian DPRD melakukan kritikan kepada kebijakan pemerintah daerah. Itu bukan karena like and dislike.
“Tapi karena tanggung jawab dan kewajiban, untuk melakukan pengawasan terhadap pelasana pemerintahan,” katanya pada sejumlah awak media, usai dilantik di Gedung DPRD Bondowoso, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, pemerintahan ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga apa yang dilakukan, semuanya untuk rakyat.
“Maka kalau rakyat (melalui wakilnya di Legislatif) mengkritisi pemerintah. Maka jangan tersinggung. Kalau DPRD mengkritik kebijakan yang tak sesuai visi misi. Itu bagian fungsi dan tugas DPRD,” terangnya.
Dijelaskan juga, bahwa Jumat (20/9/2019) malam, segera dilakukan rapat Paripurna penetapan Pansus Tatib (tata tertib).
“Karena kita melaksanakan tugas itu pertama kan berdasarkan Undang-Undang 32, tentang pemerintahan daerah. Yang kedua Undang-Undang Nomor 17 tentan susunan DPRD, PP 12 dan lain sebagainya. Itu landasan kita bekerja,” jelasnya.
Setelah proses itu selesai maka akan segera diproses pembentukan komisi, di DPRD Kabupaten Bondowoso.
Ada pun susunan pimpinan DPRD Bondowoso Periode 2019-2024, Ketua H Ahmad Dhafir (PKB), Wakil ketua masing-masing Sinung Sudrajat (PDI Perjuangan), Bukhori Mun’im (PPP), dan M Supriyadi (Golkar). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Bondowoso |