TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa ke salah satu gudang tembakau perwakilan PT Gudang Garam di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu, telah merugikan para bandol (pengepul) tembakau di Kabupaten Pamekasan. Ini karena gudang tembakau perwakilan PT Gudang Garam di Pamekasan sudah menghentikan pembelian tembakau yang harganya di bawah Rp 32.000 per kilo.
Muhamad Mukri, salah satu bandol menjelaskan, aksi unjuk rasa ke gudang tembakau sangat merugikan. Aksi itu tanpa didasari oleh pengetahuan tentang kualitas tembakau. Tiba-tiba pengunjuk rasa meminta agar pihak gudang menghentikan pembelian tembakau yang dianggapnya murah.
"Mereka tiba-tiba datang unjuk rasa. Tuntutannya agar pihak gudang membeli tembakau di atas harga pokok produksi (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah," terang Mukri, Jumat (20/9/2019).
Menurut Mukri, tidak semua tembakau harus dihargai sesuai dengan HPP. Sebab pihak gudang dan para bandol paham tentang kualitas yang harus dihargai sesuai dengan HPP.
"Kalau di Gudang Garam, grade tembakaunya bagus maka harganya juga bagus. Bahkan melampaui dari ketentuan HPP pemerintah," ungkapnya.
Selama ini, Gudang Garam adalah perusahaan yang paling banyak menyerap tembakau petani dengan berbagai kualitasnya. Mulai dari kualitas yang paling jelek sampai dengan kualitas yang paling bagus. Bahkan, tembakau paling bagus kualitasnya bisa di atas Rp 50 ribu per kilogramnya.
Seharusnya, yang didemo bukan perusahaan yang banyak menyerap tembakau petani, melainkan perusahaan yang sedikit membeli tembakau petani dan mempermainkan harga dan kualitas. Di Pamekasan ada perusahaan tersebut, tapi tidak diperhatikan oleh para pengunjuk rasa.
"Sebaiknya, kalau pengunjuk rasa tidak mengerti tentang grade tembakau, maka jangan asal demo ke gudang tembakau karena ujungnya hanya merugikan orang lain dan petani tembakau sendiri," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Madura |