Peristiwa Daerah

Ika Uinsa Gresik Nilai Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Tak Prosedural

Jumat, 20 September 2019 - 10:12 | 141.94k
Ketua Korda Ika Uinsa Gresik Ahmad Yani Elbanis (Tengah) saat Musda Ika Uinsa Gresik (FOTO: Istimewa)
Ketua Korda Ika Uinsa Gresik Ahmad Yani Elbanis (Tengah) saat Musda Ika Uinsa Gresik (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Ika Uinsa) Koordinator Gresik menilai penetapan eks Menpora RI, Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan kasus suap dana hibah KONI oleh KPK RI tak prosedural.

Keputusan KPK itu dinilai sepihak tidak melalui prosedur ketentuan hukum yang berlaku, selain itu keputusan KPK dianggap menjadi pesanan untuk menghabisi politisi yang punya kans menjadi calon pemimpin masa depan dari NU.

Ketua Korda Ika Uinsa Gresik Ahmad Yani Elbanis mengatakan, KPK tidak melalui prosedur aturan hukum, dia menilai lembaga antirasuah itu main hukum rimba.

"Bahaya kalau negara dibuat hukum rimba orang tidak salah atau benar bisa dipenjara hanya karena like and dislike," ujar Yani, Jumat (20/9/2019).

Yani menambahkan, ada aroma pesanan dari pihak pihak yang tidak suka melihat politisi dari NU.

Yani mengatakan, KPK harus jadi lembaga yang independen. Jangan dijadikan alat untuk kepentingan tertentu yang bertujuan politik praktis dan pragmatis.

"Independensi KPK perlu direview apa betul KPK bisa objektif menjalankan tugasnya, jangan-jangan pesanan dari politik tertentu, ini yang bahaya kalau benar begitu," tambah Yani yang juga Koordinator Sahabat Imam Nahrawi Pantura itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES