Peristiwa Daerah

Politisi PKB Banyuwangi Minta RUU Pesantren Segera Disahkan, Ini Pertimbangannya

Jumat, 20 September 2019 - 07:57 | 79.66k
KH Ahmad Munib Syafaat, Lc. MEI, Politisi PKB sekaligus Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung, Banyuwangi. (Foto : KH Ahmad Munib Syafaat for TIMES Indonesia)
KH Ahmad Munib Syafaat, Lc. MEI, Politisi PKB sekaligus Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung, Banyuwangi. (Foto : KH Ahmad Munib Syafaat for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – KH Ahmad Munib Syafaat, Lc. MEI, politisi PKB sekaligus Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung, Banyuwangi, mendesak DPR RI dan Presiden Joko Widodo, untuk segera mengesahkan RUU Pesantren menjadi UU Pesantren.

Menurutnya, terbitnya Undang-Undang Pesantren, akan makin mengokohkan peran Pondok Pesantren (Ponpes) dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkarakter. Sekaligus sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada kontribusi nyata pesantren pada bangsa dan negara.

“Saya sangat berharap RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU. Ada lima hal penting yang harus menjadi pertimbangan,” katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (20/9/2019).

Pertama, lanjutnya, DPR RI dan Presiden Jokowi tidak boleh melupakan kontribusi pesantren terhadap pendidikan anak bangsa. Sebagai pendidikan asli Nusantara, pesantren juga sudah lama hadir ditengah masyarakat Indonesia. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan dan lahirnya pendidikan formal.

Anggota Dewan Pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi ini menyebutkan, pertimbangan berikutnya adalah pesantren adalah lembaga pendidikan yang masih konsisten dalam mempertahankan metode pendidikan berbasis karakter.

“Pesantren sudah sangat arif dalam mengadopsi muatan lokal, dan kelima, pesantren sudah sangat terbukti banyak mencetak tokoh-tokoh nasional,” cetusnya.

Menurut Gus Munib, sapaan karibnya, dengan kelima pertimbangan tersebut, di luar keutamaan lain, sudah tidak ada alasan bagi DPR RI dan Presiden Jokowi, untuk tidak mengesahkan RUU Pesantren.

Bahkan, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus anggota Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, menilai bangsa Indonesia sangat layak memiliki UU Pesantren. Mengingat begitu banyak kiprah, pengorbanan jiwa raga kaum pesantren mulai era perjuangan melawan penjajah hingga menjaga dan mengisi kemerdekaan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES