Peristiwa Daerah Bondowoso Republik Kopi

Diskominfo Jatim Minta OPD di Bondowoso Perhatikan Sistem Keamanan Informasi

Kamis, 19 September 2019 - 20:32 | 53.15k
sosialisasi peningkatan pengamanan informasi di Ruang Sababina Praja I, yang diselenggarakan Diskominfo setempat, Kamis (19/9/2019) (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
sosialisasi peningkatan pengamanan informasi di Ruang Sababina Praja I, yang diselenggarakan Diskominfo setempat, Kamis (19/9/2019) (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bondowoso Republik Kopi

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Aulia Bahar Permana, Kasi Persandian Keamanan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, meminta agar OPD di Kabupaten Bondowoso, menjaga sistem keamanan informasi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber, dalam acara sosialisasi peningkatan pengamanan informasi di Ruang Sababina Praja I, yang diselenggarakan Diskominfo setempat, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, seiring dengan berkembangan teknologi informasi yang semakin maju, maka kebutuhan pengamanan informasi menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi sebuah institusi.

Hal itu kata dia, untuk mencegah adanya kebocoran informasi, khususnya data-data yang bersifat rahasia. "Saya memberikan sosialisasi keamanan informasi, supaya ASN di Bondowoso lebih paham tentang bagaimana sistem keamanan informasi," ungkapnya.

Pengamanan informasi kata dia, mutlak harus dilakukan. Untuk itu, dalam kesempatan tersebut ia memberikan materi kepada ASN, untuk meningkatkan kemampuan menjaga keamanan informasi. "Kita mengubah mindset aparatur daerah, bahwa dunia IT sekarang seperti ini," tambahnya.

Di sisi lain, Plt. Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Bondowoso, Syahrial Fary menjelaskan, selama ini setiap OPD sudah cukup baik dalam menjaga sistem keamanan informasi secara digital.

Namun kata dia, OPD tidak begitu paham tentang regulasi, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No 31 Tahun 2017 tentang informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, beberapa OPD belum bisa memilah antara informasi yang bersifat terbuka dan rahasia. "Secara teknis sudah bisa, karena memang sudah ada teknisinya. Cuma secara regulasi mereka kurang. Semisal kemarin soal penilaian hasil seleksi Sekda, itu tidak boleh disebar dan hal ini kita ingatkan kembali," terangnya.

Dia berharap, setiap OPD di Bondowoso memahami betul Perbup tersebut. Serta mengimbau agar OPD secara inten melakukan koordinasi dengan pihak Kominfo, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES