Peristiwa Nasional

JSI Dukung RUU KPK karena Alasan Ini...

Kamis, 19 September 2019 - 19:46 | 45.79k
Gedung KPK. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Gedung KPK. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jaringan Satu Indonesia (JSI) mendukung Revisi Undang Undang KPK. RUU KPK itu sudah disahkan DPR RI pada Selasa (17/9/2019) lalu.

Dukungan tersebut disampaikan Presiden JSI Abdul Qodir dalam keterangan tertulisnya,Kamis (19/9/2019). Menurut Adeng, sapaan akrabnya, dalam iklim pemerintahan yang demokratis ini, tidak boleh ada satu lembaga yang memiliki hak istimewa atau kekuasaan absolut.

Ia menilai bahwa suara DPR adalah suara rakyat. Meskipun RUU KPK hingga kini menuai hujan kritik dari masyarakat, ia mengangap DPR adalah representasi suara rakyat.

“Vox Populi Vox Dei, dimana suara rakyat adalah suara tuhan. Sementara DPR adalah representasi suara Rakyat dalam sistem ketatanegaraan kita,” katanya.

Lebih lanjut, Adeng menjelaskan bahwa KPK sudah sepatutnya mengikuti prosedur yang ada. KPK diminta tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi memunculkan kegaduhan.

Anggota dewan, tambah dia, telah diamanahi konstitusi sebagai lembaga perumus dan pengesahan regulasi. Artinya, apa yang sudah disahkan oleh DPR harus dijalankan oleh KPK.

“Sebagai rakyat yang patuh dan paham hukum, kita harusnya menguatkan KPK dengan tanpa meragukan produk hukum yang disahkan DPR. Penolakan atas regulasi yang sudah disahkan adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi,” tegas dia.

KPK tidak perlu panik dan khawatir yang berlebihan dengan regulasi yang sudah disahkan. Menurut dia, KPK tinggal menjalani regulasi tersebut.

KPK diminta untuk membuktikan bahwa kekhawatiran masyarakat atas upaya pelemahan terhadap KPK itu tidak terbukti.

“KPK adalah lembaga yang qualified dalam pemberantasan korupsi,” kata politisi PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.

Ia menambahkan, sebuah prestasi dapat dilihat dari pencapaian suatu misi yang berhasil dijalankan dengan perangkat minim. 

“Jadi kalau hari ini ada isu bahwa RUU KPK berpotensi melemahkan KPK, maka wadah KPK harus berubah dan menghilangkan kekhawatiran itu dengan cara memberikan bukti kepada masyarakat,” tutur Presiden JSI itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES