TIMESINDONESIA, MADIUN – Pemkot Madiun menggelar penyuluhan hukum untuk kalangan pelajar SMA/SMK di Kota Madiun. Tujuannya agar para pelajar memahami aturan dan batasan sesuai ketentuan. Diharapkan mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Wali Kota Madiun H. Maidi di sela-sela penyuluhan hukum bagi pelajar SMA/SMK se Kota Madiun di Sun Hotel Madiun, Kamis (19/9/2019) meminta masyarakat terutama pelajar agar melek hukum. Jika mereka tidak buta hukum maka tidak akan ada pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan penyululuhan yang diinisiasi Bagian Hukum Pemkot Madiun, pelajar Kota Madiun tidak melakukan tindak kriminalitas yang berujung ke masalah hukum.
Menurut Maidi, jika generasi muda Kota Madiun tersandung kasus hukum, maka akan merusak masa depannya. Karena itu kesadaran sejak dini perlu tertanam dalam diri pelajar agar kedepan tidak cacat hukum.
"Generasi ke depan ini jangan sampai melanggar hukum. Makanya perlu kita sadarkan, anak-anak tidak ada yang melanggar hukum sehingga kota kita ini aman, tenang dan tentram. Kehidupan anak-anak itu kedepan lebih sempurna karena dia tidak cacat masalah hukum," ujarnya.
Maidi menambahkan, pemkot terus melakukan berbagai upaya mencegah hal-hal negatif yang mungkin dilakukan pelajar. Termasuk penyalahgunaan narkoba serta tindak asusila.
"Dengan kegiatan seperti ini, kita akan terus mengantisipasi hal negatif masuk dan merusak generasi pemuda. Perlu diwaspadai juga penyalahgunaan narkoba serta tindakan melawan hukum lain," tegas Wali Kota Madiun Maidi kepada para pelajar Kota Madiun yang mengikuti penyuluhan hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Madiun |