Wakil Ketua KPK: RUU KPK yang Baru Bertolak Belakang dengan Janji Jokowi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menilai RUU KPK bertolak belakang dengan janji Presiden Jokowi.
Menurutnya, janji Jokowi yang sebelumnya berkoar-koar ingin memperkuat KPK malah semakin mempersulit, bahkan semakin menambah jumlah pekerjaan baru bagi lembaga antirasuah agar mereka semakin lemah melakukan tugasnya.
"Kami masih berpegangan kepada janji presiden bahwa revisi undang-undang KPK akan memperkuat. Ternyata setelah kami teliti memperlemah," kata Laode kepada Wartawan di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Dia menegaskan, bahwa RUU KPK yang baru sangat lemah secara pelaksanaannya. Contohnya pada peran Dewan Pengawas (DP), diduga mereka hanya berfungsi sebagai pekerja juga sehingga mereka selalu dipertanyakan siapa yang akan mengawasi mereka.
"Yang kedua bahwa revisi undang-undang KPK yang katanya bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan cek and balancess. Tapi ternyata menjadi tidak juga karena sekarang pengawasnya menjadi pekerja, siapa yang akan mengawasi pengawasnya," tandas Laode Muhammad Syarif, Wakil ketua KPK RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |