Kopi TIMES

Industri Fintech, Maju Seiring Perubahan Tren dalam Pengelolaan Keuangan Customer

Kamis, 19 September 2019 - 13:53 | 75.96k
Achmad Soheh. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)
Achmad Soheh. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah bisnis baru, akan berkembang jika memang market membutuhkannya.  Itulah mungkin sepenggal kondisi yang membuat bisnis Fintech P2P semakin hari semakin menunjukan eksistensinya. 

Bicara soal industri  fintech di Indonesia. Memang   industri ini masih terbilang baru. Sejak di perkenalkan ke masyarakat pada September 2015, hingga saat ini memasuki semester ke-2 tahun 2019.  Perkembangan  industri ini terbilang cukup pesat.  Namun perkembangan cukup pesat terjadi pada tahun 2006-2007. Dimana dari 7 persen secara signifikant menjadi 78%. Dan hal itu terus berlanjut di tahun 2017 dengan jumlah pengguna fintech mencapai 140 perusahaan. Ini sebuah lompatan yang cukup besar,   mengingat dengan jumlah 140 pengguna dari perusahaan ini pada akhirnya mampu meraih nilai transaksi    Rp251 triliun.
                                              
Ada beberapa trigger yang membuat perkembangan industri fintech berkembang cukup pesat. (1) Dikeluarkannya POJK  No.77 tahun 2019 yang membahas Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (2) Adanya kendala dalam penyaluran kredit secara konvensional, salah satunya dialami oleh pelaku bisnis UKM.  Dimana pebisnis UKM kadang mengalami kesulitan dalam mengajukan permohonan kredit.  Berkat beberapa kondisi itulah, tidak heran jika pada akhirnya industri ini berkembang cukup pesat meskipun masih berusia 5 tahun. 

Pesatnya perkembangan industri fintech, yang secara bisnis masuk dalam kategori industri pembiayaan (multifinance). Maka tidak heran  jika pada akhirnya sektor industri multifinance mengalami perkembangan yang cukup tinggi. Jika di tahun 2017 saja angkanya baru mencapai Rp255 triliun. Namun dengan besarnya potensi yang ada di  industri fintech membuat bisnis multifinace  meningkat menjadi Rp431,9 triliun di tahun 2018. 

Meskipun potensinya cukup besar, namun bukan berarti industri multifinance lepas dari masalah. Hal  itu seperti yang disampaikan oleh Bambang  W. Budiman, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKBN). 

“Optimalisasi pelayanan kepada customer  memang perlu di tingkatkan bagi pelaku industri multifinance. Hal itu perlu dilakukan untuk memantapkan keberadaan sektor industri multifinance di Indonesia”, begitulah Bambang W. Budiman menjelaskan. 

Setidaknya hingga saat ini, industri multifinance masih menghadapi 3 masalah :(1)Perlunya terus membangun kepercayaan public terutama customer dan investor terhadap industri multifinance (2) Masih terhambat-nya pengembangan industri ini karena masalah sistem permodalan (3) Keharusan untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. 

Namun namanya bisnis, seberat apapun masalahnya pasti ada solusi terbaik  yang bisa di capai. Seperti juga terkait masalah yang di hadapi  industri multifinance. Seperti yang disampaikan oleh Handri Kosada, CEO Barantum. 

“Setidaknya dari 3 masalah utama  yang dihadapi pelaku dalam industri multifinance, dua diantarnya bisa di selesaikan dengan solusi aplikasi CRM”. Begitulah Handri menjelaskan. CRM itu sendiri lanjut Handri bisa menjadi solusi, karena aplikasi  yang bersumber dari pengelolaan data base customer inilah  yang bisa menjadi salah satu solusi terbaik untuk mengantisipasi beberapa masalah di industri multifinance.

Ambil contoh Perlunya terus membangun kepercayaan public terutama customer dan investor terhadap industri multifinance. Maka perusahaan ketika mengaplikasikan CRM ( Customer Relationship Management), maka akan makin mudah bagi perusahaan untuk bisa memaintenance dengan mudah keinginan dan kebutuhan customer yang pada akhirnya bisa memaksimalkan service  kepada customer.

MASALAH  DOUBLE PLEDGING, BISA DIANTISIPASI DENGAN APLIKASI

Saat  ini zamannya Era Industri 4.0.  Dimana konsekuensi dari pemberlakuan Era Industri 4.0 adalah bahwa semua sektor industri perlu menyesuaikan sistemnya dengan aplikasi digital teknologi. 

Sebenarnya, dengan mengaplikasikan sistem digital teknologi, ada dua hal positif yang bisa di dapat pelaku industri multifinance. (1) Masalah yang terkait dengan kemampuan SDM dalam melakukan pekerjaan. Inilah yang tadi di jelaskan Handri, bahwa sistem CRM mampu menjadikan SDM layaknya seseorang yang melek teknologi. (2) Keharusan untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. Korelasi dari masalah kedua ini justru dalam industri multifinance menjadi sebuah solusi terbaik yang bisa di raih. 

Hingga saat ini dalam industri multifinance biasanya masalah Double Pledging ( jaminan ganda) masih sering terjadi. Namun berkat peng-aplikasi-an sistem  seperti CRM, masalah double pledging itu bisa diatasi dengan cukup baik. Caranya adalah,  karena CRM ini adalah sistem yang terkoneksi dengan customer. 

Sehingga optimalisasi sistem yang diberikan untuk memuaskan customer  menjadi satu hal yang benar dilakukan.  Dimana salah satu cara untuk mengantisipasi  jaminan ganda itu sendiri dengan memaksimalkan sistem pendataan customer  dengan perangkat CRM. Dengan adanya sistem ini maka secara otomatis tidak akan mungkin terjadi double pledging karena status dari nasabah tersebut telah  ter-record dengan baik di sistem CRM tersebut. 

Agar anda bisa mendapatkan informasi lebih jauh tentang CRM dan fungsinya, Berikut kami sertakan beberapa pendapat ahli soal CRM. CRM dapat pula didefinisikan sebagai integrasi dari strategi penjualan, pemasaran dan pelayanan yang terkoordinasi (Kala kota dan Robinson 2001). 

CRM menyimpan informasi pelanggan dan merekam seluruh kontak yang terjadi antara pelanggan dan perusahaan, serta membuat profil pelanggan untuk staf perusahaan yang memerlukan informasi tentang pelanggan tersebut (Laudon dan Traver 2002). Temporal and Trott (2001) menjelaskan bahwa CRM adalah kolaborasi dengan setiap konsumen untuk menciptakan situasi win-win dengan meningkatkan nilai kehidupan pelanggan setiap harinya agar menjadi loyal.

Saatnya Industri Pembiayaan Memaksimalkan Teknologi Digital

Dengan melihat kondisi yang ada saat ini saja kita sudah merasa bahwa ke depan bisnis di sektor multifinance akan semakin menarik. Ada beberapa hal yang membuat sektor ini cukup menarik  pertama sektor  ini bisa menjadi alternative solution bagi customer yang membutuhkan pembiayaan, tentunya di samping pembiayaan melalui perbankan. Kedua sistem pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank, biasanya memberikan satu persyaratan  teknis yang mungkin lebih ringan dibanding sektor perbankan serta beberapa kelebihan lainnya.

Namun di samping menariknya sistem  yang ada, memang tidak bisa di pungkiri bahwa masalah pemanfaatan teknologi saat ini dan ke depan sudah tidak bisa di tunda lagi. Kondisi ini bisa di lihat dari perkembangan yang terjadi di sektor industri pembiayaan atau saat ini juga terkenal dengan istilah bisnis fintech.  Sekalipun industri ini baru berjalan sekitar 2 tahun namun jika bisa melihat bisnis ini cukup menjadi solusi karena aplikasi  yang dijalankan tidak sekaligus berhubungan dengan masalah pemberian kredit. 

Tetapi yang paling penting adalah sistem yang di jalankan sudah mengaplikasikan  teknologi digital dalam sebuah sistem yang terintegrasi. Itulah kenapa, saat ini dan ke depan masalah pemanfaatan teknologi digital pada akhirnya bisa menjadi jalan keluar terbaik dalam mengantisipasi beragam masalah  yang saat ini di hadapi sektor industri pembiayaan atau bisnis fintech di Indonesia. 

Kenapa, karena tidak bisa di pungkiri untuk mendukung perluasan cakupan pemasaran, memperbaiki citra credit scoring system serta menyediakan berbagai opsi payment points agar mempermudah customer atau debitur dalam melakukan angsuran maka keberadaan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan teknologi digital menjadi sebuah kebutuhan.

*Penulis, Achmad Soheh.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES