Pemerintahan

Terkait Revisi UU KPK, Wiranto Minta Publik Tak Curigai Presiden Jokowi

Rabu, 18 September 2019 - 20:50 | 45.00k
Menkopolhukam RI Wiranto. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Menkopolhukam RI Wiranto. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menkopolhukam RI Wiranto minta publik tidak curiga terhadap Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK. Ia mengajak publik berpikir konstruktif terkait UU KPK yang baru. 

"Jangan curiga pada pemerintah, pada presiden yang seakan-akan beliau ingkar janji dan seakan-akan beliau tidak pro pada pemberantasan korupsi dan sebagainya. Itu kita hilangkan dulu," ujar Wiranto, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, perubahan mengenai UU KPK merupakan sesuatu yang wajar. Lagipula revisi UU KPK tersebut telah selesai diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI kemarin.  

"Kita tahu bahwa UU tidak mungkin itu abadi, UU dibuat karena kondisi objektif saat itu dan lebih membangun keteraturan masyarakat pada saat itu." imbuh mantan Panglima ABRI tersebut.

Wiranto menegaskan, di dalam sistem demokrasi tidak ada satu lembaga pun yang memiliki kebebasan yang tidak terbatas. Pun itu juga berlaku bagi KPK.

Karena itu, masyarakat diminta agar memahami dan tak ada lagi yang mempermasalahkan persoalan perubahan UU KPK. Dia juga menegaskan pemerintah sendiri tak ingin pemberantasan korupsi, juga pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia.

"Mari kita hilangkan dulu kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah masalah ini. Ini yang harus kita sadari bahwa memang secara alami UU harus mengalami perubahan. Sekarang perubahan sudah berlangsung lewat perubahan atas UU KPK," kata Wiranto minta publik tak curiga terhadap Presiden Jokowi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES