Pendidikan

Wali Kota Malang: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sedini Mungkin

Rabu, 18 September 2019 - 20:18 | 42.19k
Wali Kota Malang Sutiaji saat sambutan dalam sosialisasi Perwal nomer 45 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Gedung Pertamina SMKN 2 Kota Malang. (Foto: Humas Pemkot Malang for TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang Sutiaji saat sambutan dalam sosialisasi Perwal nomer 45 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Gedung Pertamina SMKN 2 Kota Malang. (Foto: Humas Pemkot Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGWali Kota Malang Sutiaji mengatakan pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sedini mungkin. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Perwal nomer 45 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Gedung Pertamina SMKN 2 Kota Malang.

“Khusus berkaitan dengan pendidikan antikorupsi, ada Perwal nomor 45 yang mengatur keharusan kita sedini mungkin,” ujar Sutiaji dalam sambutannya, Rabu (18/9/2019).

Sosialisasi ini diikuti oleh komite sekolah dan kepala sekolah mulai dari SD hingga SMP se-Kota Malang yang berjumlah 500 orang lebih.

Sutiaji menyampaikan, Perwal ini dibuat untuk penanaman perilaku antikorupsi sedini mungkin. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakannya.

Sekolah dan Komite memiliki peran besar dalam penanaman perilaku antikorupsi di lingkungannya. Perbedaan barang publik dan barang pribadi harus tegas ditanamkan sejak masa anak-anak. “Harus ada benteng yang kuat antara hak privat dengan hak publik,” katanya.

Wali Kota Sutiaji juga menggagas ide untuk adanya orientasi wali murid siswa. Pentingnya proses pendampingan yang dilakukan oleh orangtua yang sejalan dengan metode pembelajaran di sekolah khusus pembangunan karakter.

Contoh sederhana, lanjutnya, ialah dengan menanamkan cara anak mencium tangan orang tua dengan benar, tidak ditaruh kening atau pipi. Orang tua atau guru juga harus ikut mendukung dengan membersihkan tangannya terlebih dulu.

“Perkara-perkara kecil akan menjadi besar ketika itu menjadi pembiasaan,” beber dia.

Korupsi masih akan terus-menerus tidak akan pernah selesai kalau pemahamannya berbuat baik karena takut dilihat, harusnya, kata Sutiaji, takut berbuat jahat karena kasihan pada dirinya sendiri.

Kondisi yang ideal adalah berbuat baik karena sayang akan dirinya sendiri dan tidak berbuat jahat karena sayang akan dirinya sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM menyampaikan bahwa perwal ini berawal dari Instruksi Presiden yang kemudian ditindaklanjuti Gubernur, kemudian oleh Wali Kota dan Bupati.

Tujuan dari pendidikan antikorupsi ini untuk menanamkan nilai dan sikap hidup antikorupsi kepada keluarga besar dunia pendidikan mulai dari pendidik, peserta didik, komite sekolah maupun masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

“Kami selaku pelaksana implementasi di lapangan yaitu melaksanakan untuk membuat peraturan-peraturan agar Bapak dan Ibu yang ada di lembaga pendidikan khususnya bisa mempedomani yang akhirnya nanti akan bisa melaksanakan sesuai dengan aturan dan peraturan,” jelasnya.

Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen untuk terus mengawal implementasi pendidikan antikorupsi ini sejak dini bagi masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES