Sejumlah LSM Minta Pemkab Pamekasan Menindak Pabrikan yang Beli Tembakau Jawa
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan mengelar aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka meminta kepada Pemkab Pamekasan untuk menindak pabrikan yang membeli tembakau asal Pulau Jawa, Rabu (18/9/2019).
Massa juga menyebut Pemkab Pamekasan gagal dalam penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga dan Perlindungan Tembakau Madura.
Arman aktivis Forum Aspirasi Rakyat Madura (FARA) menyampaikan bahwa pihak pabrikan di Kabupaten Pamekasan banyak yang membeli tembakau asal Pulau jawa.
"Saya minta Kepada Pemerintah Pamekasan agar tidak memberikan izin pembelian bagi pabrikan yang membeli tembakau di luar Madura. Kalau pemerintah tidak sanggup dalam memberikan sanksi pada pabrikan lebih baik mundur dari jabatannya," teriak Arman di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.
Aman menilai Pemkab Pamekasan terkesan tidak bekerja. Pasalnya, harga tembakau di Pamekasan semakin hari semakin murah. Sekarang harga tembakau ada yang harga Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram.
Halili, Ketua pimpinan DPRD sementara di Kabupaten Pamekasan menjelaskan bahwa DPRD akan membahas masalah ini dengam Bupati Pamekasan Badrut Tamam.
"Hingga hari ini Bupati Pamekasan sama sekali belum komunikasi dengan DPRD Kabupaten Pamekasan. Maka dari itu Kami DPRD Pamekasan dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Bupati Pamekasan," ucapnya.
Selain, pihaknya menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat akan ditampung. Karena sampai hari ini komisi di tingkat DPRD Kabupaten Pamekasan belum terbentuk.
"Maka dari itu saya berharap kepada teman-teman LSM untuk menyampaikan aspirasi dengan baik dan tidak terprovokasi," imbuhnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |