Pemerintahan

Masih Ada Waktu 15 Hari untuk Tentukan Wakil Bupati Malang

Selasa, 17 September 2019 - 21:34 | 253.93k
Didik Gatot Subroto SH. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
Didik Gatot Subroto SH. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Masih ada waktu 15 hari bagi DPRD Kabupaten Malang untuk menetapkan Wakil Bupati Malang menyusul dilantiknya HM Sanusi MM sebagai Bupati Malang oleh Gubernur,  Selasa (17/9/2019) siang tadi.

Ketua DPRD Sementara, Didik Gatot Subroto SH, usai upacara pelantikan di gedung Grahadi, Surabaya mengatakan, masing-masing parpol lah yang nanti akan mengajukan nama-nama calon wakil bupati dari mereka, kemudian akan diparipurnakan.

"Tetapi kami masih belum melangkah lebih lanjut, karena Pimpinan Dewan juga masih belum definitif. Keputusan pimpinan dewan memang telah kami dok kemarin (Senin, 16/9/2019). Sekarang sedang dalam penyusunan formalitasnya dan segera kami ajukan ke Gubernur untuk mendapatkan SK," kata Didik.

Menurut Didik, sebagian besar pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Malang juga sudah selesai dan yang lain sedang dalam proses berjalan. Kelengkapan alat kelengkapan DPRD itu terdiri dari Pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.

"Yang jelas Pimpinan Dewan sudah selesai dan tinggal proses administratif diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan SK. Biasanya untuk mendapatkan SK itu tidak lama kok waktunya," ujar Didik.

Syukur-syukur, kata dia, bila nama calon Wakil Bupati itu bisa muncul dan mengerucut, maka DPRD Kabupaten Malang tidak akan membutuhkan waktu lama segera diparipurnakan. "Sekarang masih belum muncul. Masih dikantongi di masing-masing partai," tambah Didik lagi.

Sementara penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang berlangsung Senin (16'9/2019) kemarin terdiri dari :

Ketua. : Didik Gatot Subroto (PDI Perjuangan)

Wakil Ketua : Miskat (Golkar)

Wakil Keyua : H. Kholiq (PKB)

Wakil Ketua : Sodikul Amin (Nasdem)

Hingga hari ini masih ada waktu hingga 15 hari kedepan bagi DPRD Kabupaten Malang untuk menetapkan Wakil Bupati Malang menyusul dilantiknya HM Sanusi MM sebagai Bupati Malang oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, Selasa (17/9/2019) siang tadi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES