Ekonomi

Tujuh Asosiasi Jasa Konstruksi Deklarasikan Kerja Bersama

Selasa, 17 September 2019 - 20:56 | 319.69k
Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional ketika mendeklarasikan kerja bersama. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional ketika mendeklarasikan kerja bersama. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Tujuh asosiasi jasa konstruksi nasional yang bergerak di bidang konstruksi menggelar deklarasi kerja bersama di Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka sepakat memenuhi aturan terkait Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ke 7 asosiasi itu adalah Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas), Himpunan Perusahaan Terintegrasi Indonesia (Hipti), dan Gabungan Tenaga Teknik Indonesia (Gattindo). Kemudian, Asosiasi Kontraktor dan Perusahaan Elektrikal Indonesia (Askaperin), Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Konstruksi dan Lingkungan (AK4L), Himpunan Ahli Teknik Kontruksi Indonesia (Hatsindo), dan Asosiasi Konsultan Indonesia (Askonindo).

“Saat ini aturan mengenai konstruksi jauh lebih maju dan lebih baik. Usaha konstruksi saat ini tidak bisa abal-abal lagi. Makanya kita jalin kerjasama sehingga masing-masing jasa konstruksi di bawah asosiasi ini bisa memiliki badan usaha yang memiliki akreditasi dan lisensi resmi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Umum DPP Askonas, Rahmatullah, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, kerjasama ini akan membuka pintu gerbang bagi pemilik usaha konstruksi untuk memenuhi aturan serta mematuhi standarisasi badan usaha sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, jasa konstruksi harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri termasuk di wilayah Kota/Kabupaten hingga Kampung/Desa masing-masing usaha.

Karena itu, pihaknya akan mendorong pengusaha jasa konstruksi dalam tujuh asosiasi ini untuk bersama-sama meningkatkan kualitas baik SDM-nya, peralatan, tenaga ahlinya hingga masalah legalitas yakni badan usahanya.

“Kita juga mendorong pengusaha jasa konstruksi ini bisa berstandar internasional,” terang Rahmatullah.

Rahmatullah optimistis, kerjasama ini akan membuka ruang dan kesempatan bagi pengusaha jasa konstruksi untuk bersaing secara sehat. Baik dengan perusahaan jasa konstruksi besar di tanah air maupun dengan perusahaan internasional.

Ketua Komite Pengembangan Kontrak Konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, Husni Ingratubun mengapresiasi langkah asosiasi yang melakukan kerjasama ini.

Pihaknya optimistis kerjasama ini akan menumbuhkan persaingan sehat di dunia konstruksi tanah air sehingga tercipta pembangunan infrastruktur dan konstruksi yang bermaslahat bagi masyarakat dan negara.

“Ini sesuatu hal yang sangat positif karena membuka peluang persaingan yang sehat baik pengusaha konstruksi berskala kecil, menengah, besar bahkan internasional,” terang Husni disela-sela deklarasikan kerja bersama oleh tujuh Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES