Peristiwa Daerah

Kemenag Jatim Wajibkan Tes Urine, Ini Tanggapan Calon Pengantin di Pamekasan

Selasa, 17 September 2019 - 20:31 | 36.31k
Ilustrasi. (FOTO: Liputan 6.com)
Ilustrasi. (FOTO: Liputan 6.com)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANCalon pengantin di Kabupaten Pamekasan menolak upaya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim (Kanwil Kemenag Jatim) yang akan mewajibkan calon pengantin melakukan tes urine. Hal tersebut dinilai tidak tepat sasaran.

Nurus Sholihin (27) salah satunya. Menurut calon pengantin asal Desa Dempo ini, upaya tes urine untuk menekan dan memerangi penyalahgunaan narkoba ini kurang tepat sasaran kalau dilakukan pada calon pengantin. Pasalnya, pengendalian untuk mencegah penggunaan narkoba tidak harus pada calon pengantin, tapi pencegahan ini bisa dilakukan dalam keluarga.

"Kalau diterapkan maka akan menimbulkan konplik pada keluarga calon pengantin yang positif narkoba. Maka dari itu lebih baiknya sebelum program wajib ini diberlakukan untuk dilakukan kaji ulang," ujar Nurus.

Selain itu, program tes urine yang bersifat wajib ini membutuhkan anggaran yang sangat besar. Maka dari itu biar tidak membuang-buang anggaran, pihak menyarankan agar tes urine ini untuk dikaji ulang.

"Maka dari itu, saya menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi sebelum program tersebut dilakukan agar program yang direncanakan tidak sia-sia,"imbuhnya.

Seperti dilansir merdeka.com, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jatim, M Amin Mahfud mengatakan, tes urine akan diterapkan terhadap calon pengantin di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Akan menjadi persyaratan mutlak, dan pelaksanaannya pun segera dilakukan. Termasuk sosialisasinya, akan segera dilaksanakan awal bulan depan," katanya.

Ia menambahkan, sejalan dengan BNN, jika pihaknya pun tetap memperbolehkan calon pengantin, yang positif narkoba tetap melanjutkan proses pernikahannya. "Setelah proses pernikahannya selesai itu lah, baru dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.

Sementara Achmad Brawi selaku penghulu KUA Kabupaten Pamekasan, menyampaikan bahwa selama ini wacana tes urine untuk calon pengantin belum ada surat perintah dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jatim.

"Sejauh ini untuk Pamekasan belum ada intruksi. Karena disini kami bekerja setelah ada surat perintah dari kanwil. Sekarang belum ada apa-apa jadi nunggu," ujarnya.

Kalau nantinya program tersebut diberlakukan wajib maka pihaknya akan melakukan kajian di internal KUA Kabupaten Pamekasan.

"Jadi kalau nanti surat resmi turun mengenai tes urine maka kami akan mengadakan pembahasan dengan pihak yang berwenang," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES