Peristiwa Nasional

Akhiri Pro-Kontra Revisi UU KPK, Ketua PBNU: Masih Ada Ruang Koreksi di MK

Selasa, 17 September 2019 - 19:52 | 48.74k
Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKetua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas mengajak semua pihak untuk mengakhiri pro-kontra terkait revisi UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI menjadi undang-undang.

Kata dia, masih terbuka ruang koreksi jika proses revisi UU KPK ternyata dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang dihasilkan bertentangan dengan konstitusi.

"Mari kita akhiri pro-kontra yang ada, dengan menghormati proses legislasi yang kini berlangsung. Masih terbuka ruang koreksi jika proses revisi UU KPK dinilai tidak sesuai ketentuan, dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Robikin, Jakarta (17/9/2019).

Robikin percaya, bahwa seluruh komponen bangsa sebenarnya menginginkan Indonesia jauh lebih baik, maju dan bermartabat, termasuk soal hukum di bidang korupsi.

Pro-kontra revisi UU KPK menurut dia, harus diletakkan dalam cara pandang seperti itu. Mereka yang pro revisi menghendaki KPK tidak hanya kuat dan berdaya, namun juga kredibel dan akuntabel, baik secara kelembagaan maupun sistemnya.

Begitu juga sebaliknya, para pihak menolak revisi UU KPK juga menginginkan hal yang sama pada lembaga anti rasuah tersebut, kuat dan memiliki kekuatan, serta menjadi lembaga dengan birokrasi baik.

"Sekali lagi, saya melihat mereka yang pro maupun kontra memiliki tujuan mulia yang sama. Sudut pandangnya saja yang berbeda," tandas Robikin Emhas, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES