Hiu Tutul di Kanal PLTU Paiton Segera Dievakuasi, Ini Tim yang akan Mengevakuasi
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Hiu tutul pemakan plankton (Rhincodon typus) yang terjebak selama lima hari di kanal intake PLTU Paiton Kabupaten Probolinggo, akan segera evakuasi oleh tim Rescue Whale Shark.
Dalam proses evakuasi, pihak PLTU Paiton akan melibatkan tim Recue Whale Shark yang terdiri dari Direktorat Konsenvarsi dan Keanekaragaman Hayati Laut, KKP Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo, DKP Provinsi Jatim, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
Kemudian Dandim 0820 Probolinggo, Danlanal Banyuwangi, Polres Probolinggo, Danposal Paiton, WSI, Flying Vet, PT. PJB UP Paiton, PT. YTL, PT. POMI, dan kelompok masyarakat pengawas-kuda laut. Tim dipimpin Letkol Inf. Imam Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo.
“Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar telah melakukan koordinasi penanganan dengan membentuk tim terpadu dan penyusun rencana aksi agar evakuasi hiu paus dapat dilakukan segera,” terang Direktu Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
Menurutnya, evakuasi hiu tutul menjadi penting karena PLTU Paiton, Probolinggo, merupakan obyek vital nasional, dan hiu paus merupakan ikan yang dilindungi oleh pemerintah Indonesiadengan keputusan Menteri dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang penetapan status perlindungan penuh ikan hiu paus (Rhincodon typus).(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Probolinggo |