Peristiwa Daerah

Pegiat Penyandang Disabilitas Minta Pemerintah Daerah Implementasikan SDG’s

Selasa, 17 September 2019 - 18:36 | 66.50k
Suasana diskusi yang digelar oleh Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) di Hotel Dafam Rohan, Banguntapan, Bantul, Selasa (17/9/2019). (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Suasana diskusi yang digelar oleh Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) di Hotel Dafam Rohan, Banguntapan, Bantul, Selasa (17/9/2019). (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sejumlah pegiat penyandang disabilitas Yogyakarta meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengimplementasikan amanat SDG’s.

Permintaan ini disampaikan para penyandang disabilitas pada Seminar Draf Rencana Aksi Daerah sebagai Implementasi SDG's Berperspektif Disabilitas Tingkat Kabupaten di DIY di Hotel Dafam Rohan, Banguntapan, Bantul, Selasa (17/9/2019).

Kegiatan yang diadakan oleh Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) dan diinisiasi oleh CIQAL, Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, dan ILAI ini tak hanya diikui penyandang disabilitas tetapi para pegiat hak asasi manusia (HAM).

“Pada 2030 Indonesia menargetkan dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan/SDGs. Untuk mewujudkan hal tersebut maka Pemda di DIY mestinya memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan inklusif, menyediakan infrastruktur bagi teman-teman penyang disabilitas. Seperti, akses informasi, transportasi, jalan, dan pekerjaan,” kata Ahmad Ma’ruf dari MPM PP Muhammadiyah.

Ma’ruf menerangkan, keterbatasan sumber daya dan kompleksitas permasalahan yang daialami setiap daerah perlu disikapi dengan serius. Salah satunya dengan penyusunan alur program dan kegiatan yang sistematis dalam dokumen rencana aksi. Nah, Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) ini akan menyusun sebuah Draf Rencana Aksi Daerah kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah sebagai acuan kebijakan pembangunan inklusi.

“Jangan sampai nanti pemerintah daerah beralasan lagi tidak dapat menjalankan pembangunan inklusif karena aturan dan lain sebagainya,” tandas dosen Fakultas Ekonomi UMY ini.

Pegiat Penyandang Disabilitas, Winarta mengatakan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai yang diinginkan termasuk penyandang disabilitas. Ironisnya, banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang terabaikan dalam urusan pendidikan. Mereka tidak mendapatkan akses dan sekolah yang berkualitas sebagaimana yang diinginkan.

“Di Yogyakarta sendiri masih banyak sekolah yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Kalau pun ada, infrastuktur atau guru pendamping belum tersendiri,” terang Winarta.

Karena itu, ia mengajak para penyandang disabilitas bersatu untuk meminta pemerintah daerah agar kebijakan pembangunan berpihak kepada penyandang disabilitas. Mulai dari lembaga pendidikan, infrastruktur jalan, akses informasi, lowongan pekerjaan, dan lain sebagainya.

“Jika pelayanan pendidikan gagal dinikmati disabilitas maka gagal pula dinikmati yang lain. Berapa banyak anak disabilitas usia aekolah yang tidak sekolah. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius kita semua terutama pejabat pemerintah,” papar Winarta.

Penyandang Disabilitas, Suryatiningsih mengkritisi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bantul yang belum menjalankan pembangunan infrastruktur inklusi. Padahal, sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2015.

“Dinas PU Bantul berkelit belum bisa menerapkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 karena belum ada peraturan bupati. Kenapa sekian lama kok belum ada Perbup, ini kan aneh,” kritiknya.

Agar SDG’s pada 2030 dapat terwujud, Pegiat Penyandang Disabilitas meminta Pemda di DIY segera mewujudkan pembangunan inklusi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES