Sambangi Gedung KPK, HMI MPO: Kami Menolak Revisi RUU KPK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) menyambangi gedung KPK RI untuk memberikan dukungan moral terhadap pimpinan dan seluruh pegawai KPK dalam menolak revisi Undang-Undang KPK. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Zuhad Aji Firmantoro.
Kepada awak media, mereka mengaku baru menyampaikan sikap sebagai perwakilan organisasi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menolak RUU KPK.
"Sekali lagi PB HMI MPO menolak perubahan undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan korupsi yang saat ini tengah berjalan," kata Zuhad Aji kepada Wartawan di depan gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Untuk itu, dia berharap semoga Presiden Jokowi dan para DPR yang saat ini sedang berlangsung membahas Draf RUU KPK, bisa mendengar apa yang selama ini disampaikan oleh masyarakat. Bahwa kehadiran RUU tersebut ditolak oleh seluruh bangsa Indonesia.
"Mudah-mudahan Pak Jokowi mendengar mudah mudahan para anggota dewan kita yang terhormat mendengarkan aspirasi kita dan bijaksana untuk menghentikan proses perubahan yang saat ini tengah berlangsung," tandas Ketua Umum PB HMI MPO, Zuhad Aji Firmantoro.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |