Pemerintahan

Mendagri Tjahjo Ingatkan Pemda Tak Lindungi Korporasi Pembakar Hutan dan Lahan

Selasa, 17 September 2019 - 16:48 | 51.36k
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan, pemerintah daerah mendukung upaya penegakan hukum bagi perusahaan swasta yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia.

"Ini kan faktor alam yang dibuat 90 persen manusia. Kami juga mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum oleh kepolisian. Saya minta kepala daerah untuk tidak melindungi korporasi-korporasi atau badan usaha di daerah yang kena sanksi," ujar Tjahjo, Tangerang Selatan, Selasa (17/9/2019).

Menteri Tjahjo juga meminta, seluruh kepala daerah agar meningkatkan koordinasi dengan jajaran TNI/Polri serta masyarakat sekitar dalam upaya pemadaman, termasuk penanggulangan dampak kebakaran hutan dan lahan.

"Kami minta bupati/walikota juga peka untuk terus sama-sama dengan TNI/Polri, dengan seluruh elemen yang terkait, termasuk kesehatan, PMI, SAR, bersama melakukan upaya pemadaman," pinta menteri asal PDI Perjuangan itu.

Disamping itu, pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran tak terduga untuk mengantisipasi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Dana tak terduga itu bisa masuk ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat.

"Sesuai kemampuan daerah tapi minimal ada skala prioritas sudah kita masukkan dalam rencana anggaran. Kalau ada bencana, tanggap darurat bisa dilaksanakan dulu jangan menunggu dari pusat, malah repot nanti," demikian ucap Mendagri Tjahjo Kumolo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES