Peristiwa Daerah

APVI Klarifikasi Soal Isu Dampak Buruk Vape

Selasa, 17 September 2019 - 14:04 | 172.82k
Ketua APVI, Aryo Andrianto saat mengklarifikasi isu negatif soal vape. (FOTO: Istimewa)
Ketua APVI, Aryo Andrianto saat mengklarifikasi isu negatif soal vape. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAPVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia), yang merupakan asosiasi terbesar di Indonesia yang menaungi sekitar hampir 1000 lebih anggota pengusaha vape, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan simpang siur mengenai kegiatan vaping akhir-akhir ini.

“Kami selama ini telah menjalin hubungan yang baik duduk bersama pemerintah dalam membuat kebijakan khusus bagi industri vape. Kami merasa berkewajiban untuk membuat klarifikasi terhadap beberapa pemeberitaan yang menyatakan bahwa kegiatan vaping ini telah menelan korban meninggal dan beberapa pemberitaan negatif mengenai vape, sehingga publik berhak mendapatkan pemberitaan yang adil,” jelas Aryo Andrianto Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), seperti diberitakan viva, Senin (16/9/2019).

Lebih lanjut Aryo mengatakan bahwa berita tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak beberapa minggu lalu dan pemberitaan tersebut adalah pemberitaan yang terjadi di Amerika.

“Pemberitaan itu kami konfirmasikan kepada Asosiasi Vape diseluruh dunia. Dan kami sekali lagi mendapatkan penjelasan bahwa kasus itu terjadi di Amerika dan benar adanya tetapi bukan karena liquid vape yang normal/legal/yang biasa digunakan oleh umumnya pengguna vape atau vapers,” kata Aryo.

Masih terkait pemberitaan itu, Aryo menjelaskan bahwa berita meninggalnya beberapa orang di Amerika itu akibat korban mengkonsumsi THC oil yang berkadar tinggi yang dijual secara illegal
atau black market di Amerika.

“THC oil adalah unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja. Zat ini yang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ada juga ditemukan kandunganya terdiri dari muatan minyak Vitamin E dosis tinggi dengan menggunakan media yang sama dengan alat alat vape yang biasa di gunakan. Artinya ini kasuistis,” imbuh Aryo.

Menurut Pihak APVI, berdasarkan berita terakhir, Wisconsin Brother, kakak beradik yang mengedarkan THC Oil di Amerika sudah tertangkap. Kemudian untuk Vape yang legal di Indonesia, belum ada ditemukan kasus yang meninggal karena kegiatan vaping legal pada umumnya, sejak vape dikenal di Indonesia pada tahun 2012.

“Kami sampaikan sekali lagi bahwa sebagai asosiasi kami selalu mengkonsultasikan kegiatan industri vape kepada pemerintah sehingga menimbulkan ketenangan pada masyarakat. Dan kami sangat mengimbau kepada semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri. Kami selaku asosiasi telah bersedia membantu semua pihak dan bekerja sama dengan pihak terutama pemerintah dalam memberantas penggunaan narkoba baik lewat media vape maupun media apapun. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warganegara
yang baik,” ucap Aryo Andrianto Ketua APVI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES