Peristiwa Daerah

PT KAI Daop IX Jember Sosialisasikan Keselamatan Lalin di Perlintasan Sebidang

Selasa, 17 September 2019 - 13:04 | 94.69k
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang oleh PT KAI Daop IX Jember di kawasan Patrang, Selasa (17/9/2019). (foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang oleh PT KAI Daop IX Jember di kawasan Patrang, Selasa (17/9/2019). (foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERPT KAI Daop IX Jember kembali menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang kepada masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, sosialisasi kali ini dilakukan di JPL 162 atau tepat di pintu perlintasan sebidang yang ada di Jalan Selamet Riyadi, Baratan, Patrang, Jember, Selasa (17/9/2019).

Dalam sosialisasi tersebut, PT KAI Daop IX Jember menggandeng sejumlah pihak. Di antaranya Kantor Perwakilan Jasa Raharja Jember, Satlantas Polres Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, dan Komunitas Railfans Daop IX Jember.

Daop-IX-Jember-2.jpg

Vice Presiden PT KAI Daop IX Jember Joko Widagdo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang terus dilakukan pihaknya. Pasalnya, kasus kecelakaan di perlintasan sebidang masih kerap terjadi di wilayah kerja PT KAI Daop IX Jember, khususnya di Kabupaten Jember.

"Sosialisasi ini juga sebagai tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Jakarta pada 6 September 2019 yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait perlintasan sebidang," kata Joko saat ditemui wartawan di lokasi sosialisasi.

Joko berharap, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam menaati rambu lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

"Sebab pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengendara jalan tapi juga perjalanan kereta api," ujarnya.

Saat ini, di wilayah kerja PT KAI Daop IX Jember yang meliputi Banyuwangi, Jember, Probolinggo, dan Pasuruan, terdapat 381 perlintasan sebidang yang resmi dan 76 perlintasan sebidang tidak resmi. Sementara untuk perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover maupun underpass, berjumlah 33.

Joko menuturkan bahwa penutupan perlintasan sebidang tidak resmi terus diupayakan pihaknya.

"Kewajiban menutup perlintasan sebidang tidak resmi ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, kami terus berkoordinasi agar dapat menutup seluruh perlintasan sebidang tidak resmi," ujarnya.

Untuk diketahui, sejak 2018 hingga Juni 2019 PT KAI Daop IX Jember telah menutup 27 perlintasan sebidang tidak resmi yang ada di wilayahnya.

Disinggung soal kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, Joko mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2019, telah terjadi 13 kali kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 9 orang tewas.

"Salah satu tingginya angka kecelakaan itu lantaran tidak sedikit pengendara yang tetap melaju meski sudah ada peringatan melalui rambu yang ada di perlintasan sebidang resmi," ungkap dia.

Di lokasi yang sama, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Jember Sulaiman mengatakan bahwa pihak Jasa Raharja tetap akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

"Namun bagi korban yang terbukti sengaja menerobos perlintasan sebidang resmi padahal palang jalan sudah turun, maka itu di luar kewajiban Jasa Raharja. Dan kasus bunuh diri di perlintasan kereta api juga tidak kami tanggung," kata Sulaiman.

Adapun, jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja bagi korban meninggal adalah Rp 50 juta. Sementara santunan untuk perawatan korban luka maksimal Rp 20 juta.

"Namun klaim wajib disertai surat keterangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu," tuturnya.

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang oleh PT KAI Daop IX Jember berlangsung selama dua hari, yakni 17 - 18 September 2019. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di 6 titik, yakni 3 titik di Jember dan 3 titik di Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES