Peristiwa Nasional

Serahkan Mandat ke Presiden, Aktivis Nilai Pimpinan KPK RI Kekanak-kanakan

Selasa, 17 September 2019 - 08:08 | 56.22k
Himpunan Aktivis Milenial (HAM) saat menggelar aksi di depan Kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). (Foto:Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Himpunan Aktivis Milenial (HAM) saat menggelar aksi di depan Kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). (Foto:Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Asep Irama mengatakan sikap pimpinan KPK RI menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK RI kepada Presiden adalah 'kekanak-kanakan'.

Asep menilai tindakan pimpinan KPK RI itu adalah bentuk sikap yang tak berintegritas. "Sikap Agus Rahardjo cs terlihat 'kekanak-kanakan' dan sepihak," kata Asep di sela aksi yang digelar HAM Indonesia di depan Gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Tak hanya itu, menurut Asep, penyerahan mandat KPK RI kepada Presiden tampak kontradiktif. Pasalnya, di saat bersamaan, pimpinan KPK RI berharap menunggu perintah Kepala Negara untuk menjalankan atau tidak tugasnya hingga akhir jabatan pada Desember 2019.

Jika ditelisik berdasarkan hukum tata negara dan administrasi negara, lanjut dia, sikap Agus Rahardjo cs, tidak tepat. Presiden tentu tidak dalam posisi menerima mandat tersebut.

"Sebab pada dasarnya, pimpinan KPK adalah pihak yang memiliki otoritas dan tanggungjawab untuk mengelola sebagaimana diatur berdasarkan Undang-Undang," kata Asep.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK RI ke Presiden Joko Widodo menyusul rencana Revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK antara Pemerintah dan DPR.

Agus mengaku menunggu arahan Jokowi apakah para pimpinan KPK RI saat ini masih dipercaya melaksanakan tugasnya hingga penghujung akhir tahun ini, saat pimpinan KPK RI Jilid IV akan purna tugas.

"Setelah kami pertimbangkan, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Agus Rahardjo, dalam konferensi pers, Jumat, 13 September 2019.

Dalam konferensi pers itu, Agus didampingi Wakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif dan Saut Situmorang, serta Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah. Tak terlihat Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES