Pemerintahan

PBNU Minta Pemerintah Segera Lakukan Law Enforcement Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

Selasa, 17 September 2019 - 06:36 | 106.32k
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. (infomuktamarnu)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. (infomuktamarnu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah segera melakukan law enforcement atau penegakan hukum serta mengusut tuntas pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilyah Indonesia.

"Pemerintah harus melakukan law enforcement serta mengusut tuntas akar penyebab serta aktor di balik kebakaran hutan yang terjadi," ucap KH Said dikutip dari surat berisi pernyataan sikap PBNU, Senin (17/9/2019).

Selain menindak tegas pelaku pembakaran hutan, PBNU juga meminta pemerintah melakukan langkah-langkah pemadaman dan penanggulangan yang efektif dan sistematis, termasuk penanggulangan dampak kebakaran.

Sebab, kata dia, kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak signifikan bagi masyarakat sekitar, tidak terbatas masyarakat Indonesia, namun juga di Negeri Jiran, sebutan untuk Negara Malaysia.

"Sepanjang Januari-15 September 2019 telah terjadi kebakaran seluas 328 ribu di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencapai 64% dari luas karhutla sepanjang tahun lalu. Adapun karhutla tahun ini terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Riau, dan Kalimantan," tutur KH Said.

Karena itu, KH Said menegaskan, pihak yang menjadi penyebab kebakaran harus bertanggung jawab. Dia juga meminta pihak swasta yang memiliki lahan di lokasi karhutla supaya turut serta dalam mencarikan solusi.

"Kepada masyarakat mari bersama-sama membangun solidaritas sosial untuk menghadapi bencana ini. Kita harus berkomitmen untuk menyatukan pemahaman bahwa kebakaran hutan yang terjadi adalah bagian dari perusakan lingkungan dan tidak boleh terjadi lagi di Indonesia," tegas Ketum PBNU(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES