Peristiwa Daerah

KRPK Blitar Tolak Revisi UU KPK

Senin, 16 September 2019 - 18:18 | 62.26k
Massa KRPK menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD kota Blitar, Senin (16/9/2019). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Massa KRPK menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD kota Blitar, Senin (16/9/2019). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Kelompok yang menamakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Blitar (KRPK Blitar) menolak revisi UU KPK. Mereka menyampaikan hal itu melalui unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (16/9/2019).

KRPK Blitar menilai, terdapat beberapa catatan serius terkait masa depan KPK dengan adanya revisi undang-undang KPK. Diantaranya adalah KPK menjadi lembaga pemerintah di bawah presiden sehingga independensi KPK akan mutlak hilang.

"Kami sangat kecewa dengan cara Presiden Jokowi membuat kebijakan, ternyata diduga juga takut akan kehilangan kekuasaan," kata kordinator unjuk rasa, Trijanto.

Pemerintah DPR dan rakyat menurutnya, selama ini sudah cukup menjadi pengawas KPK, sehingga tidak perlu adanya dewan pengawas karena dikatakanya, nanti akan timbul pernyataan apa kepentingan dewan pengawas dan siapa yang akan mengawasi dewan pengawas.

"Kita ingat betul janji Presiden Jokowi saat Pemilu yang akan memperkuat KPK. Tapi kenyataan di lapangan janji tinggallah janji," tambahnya.

Diutarakan Trijanto, 17 tahun sudah KPK berdiri memenuhi amanat reformasi menuju Indonesia bebas korupsi. Jika pemerintah dan DPR menganggap waktu menjadi alasan merevisi UU KPK, dikatakanya, hal ini merupakan pemikiran yang sangat keliru dan cenderung sesat.

"Kita semua mendorong keseriusan Presiden Jokowi untuk segera membuat tindakan penyelamatan KPK dan komitmen Pemberantasan Korupsi di tanah air," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES