Pemerintahan

Atasi AKI-AKB yang Timggi, ASN Rumah Sakit di Jember Ikut Diklat PONEK

Senin, 16 September 2019 - 14:51 | 49.73k
Peserta Diklat PONEK Kabupaten Jember mengikuti pelatihan peningkatan pelayanan, Senin (16/9/2019). (foto: Humas Pemkab Jember for TIMES Indonesia)
Peserta Diklat PONEK Kabupaten Jember mengikuti pelatihan peningkatan pelayanan, Senin (16/9/2019). (foto: Humas Pemkab Jember for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jember Arismaya Parahita membuka Diklat Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) bagi ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019. Diklat PONEK yang ditujukan untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Jember ini berlangsung di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM di Jl. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates, Senin (16/9/2019).

Dalam sambutannya, Arismaya mengatakan, angka kematian ibu dan nayi baru lahir di Indonesia yang masih tinggi.

“Karena itu, pemerintah terus berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan agar semakin berkualitas yakni diantaranya dengan peningkatan pelayanan PONEK," jelasnya.

Untuk menunjang peningkatan pelayanan itu, Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyelenggarakan diklat peningkatan kompetensi Ponek bagi rumah sakit.

“Karena sebuah rumah sakit harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan pelayanan dan memiliki SDM yang mencerminkan penguasaan pelayanan di bidangnya," kata Arismaya.

Diklat ini sejalan dengan program bupati, yakni menciptakan Jember Sehat. Salah satu unsur pokoknya adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir.

"Programnya sudah dilakukan secara menyeluruh. Bupati serius menangani masalah AKI dan AKB," ungkap mantan Kepala Dinas Ingkungan Hidup Kabupaten Jember ini.

Diklat ini diharapkan menjadi momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan dalam pelayanan PONEK bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember untuk diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Yuliana Harimurti melaporkan, salah tujuan Diklat Ponek yakni mencegah risiko reproduksi melalui upaya promosi kesehatan dan mempersiapkan layanan kegawatdaruratan obstreti dan neonatal.

Serta, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas pelayanan kesehatan terhadap situasi dan kondisi kegawatdaruratan yang dapat terjadi setiap saat.

Diklat Ponek ini diikuti 21 ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Didiek Dwiyanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang memiliki komitmen meningkatkan kompetensi ASN melalui program diklat di berbagai bidang, salah satunya di bidang kesehatan yakni diklat Ponek.

Didiek menjelaskan, awalnya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program save motherhood dengan slogan making pregency safe (MPS).

Dalam MPS terdapat 4 pilar penting, salah satunya adalah pelayanan obstretri, neonatal, dan emergensi, yang bertujuan menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat obstretri.

Dengan Diklat PONEK ini diharapkan dapat menangani lebih serius pelayanan pencegahan dan penanganan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat.

“Komplikasi berasal pada saat ibu hamil, persalinan, dan nifas. Maka dari itu, yang dilakukan tenaga kesehatan harus sesuai SOP agar tidak membahayakan keselamatan jiwa pasien ibu dan bayi," kata Didiek. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES