Peristiwa Nasional

Agus Rahardjo Resmi Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK yang Baru

Senin, 16 September 2019 - 12:49 | 45.64k
KPK RI melantik dua pejabat struktural baru yang akan mengisi posisi Sekretaris Jenderal KPK dan Direktur Penuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). (Foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
KPK RI melantik dua pejabat struktural baru yang akan mengisi posisi Sekretaris Jenderal KPK dan Direktur Penuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). (Foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) Agus Rahardjo melantik dua pejabat struktural baru yang mengisi posisi sebagai sekretaris jenderal (Sekjen) dan direktur penuntutan. Dua pejabat itu adalah Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekjen KPK, dan Fitroh Rohcahyanto menjadi Direktur Penuntutan KPK.

Pantauan TIMES Indonesia, pelantikan di Gedung KPK Lantai lll, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) ini berjalan lancar. Pelantikan diikuti ratusan pengawai KPK dan sejumlah tamu dari Kejaksaan Negri serta awak media yang meliput.

kpk-ri-1.jpg

Pelantikan dipimpin langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK. Dia tampak rapi dengan menggunakan kopiah hitam dan baju batik berwarna biru langit. 

"Jadi cita-cita kita untuk mewujudkan pengelolaan di KPK itu ada di saudara Sekjen. Saya hanya ingin mengingatkan, sebagai manajer baru anda harus memerhatikan dua hal. Satu, manage lah pegawai kalian dengan jujur dan baik. Kedua, perhatikan setiap kemajuan permasalahan yang terus berjalan," tutur Agur Rahardjo.

kpk-ri-2.jpg

Adapun sejumlah pimpinan KPK RI yang juga hadir dalam pelantikan ini, antara lain Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Laode M Syaif, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, hingga Kabareskrim Komjen Idham Azis.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES