Politik

Soal Revisi UU KPK, Hasto: Keputusan Jokowi Sudah Tepat

Minggu, 15 September 2019 - 21:34 | 75.34k
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (FOTO: Istimewa)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai, keputusan Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK sudah tepat. Ia pun mengimbau pihak yang kontra terhadap revisi itu dapat memberikan argumentasi dengan baik, dan tidak asal menyerang pribadi Presiden Jokowi.

"Mereka yang tidak setuju revisi UU KPK, dari dalam internal KPK, seharusnya juga mampu memberikan penjelasan tehadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu, menjawab berbagai pertanyaan yang secara kritis disampaikan oleh masyarakat," ujar Hasto, Minggu (15/9/2019).

Hasto lantas mengingatkan, adanya kekuasaan tak terbatas di lembaga antirasuah itu yang dapat disalahgunakan oknum tertentu. Contoh yang sudah sampai ke publik adalah bocornya sprindik Anas Urbaningrum dan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Ketua KPK RI Abraham Samad pada saat penyusunan calon menteri tahun 2014 lalu.

"(Abraham Samad) Mencoret nama-nama calon menteri secara sembarangan, tidak proper dengan vested interest. Dan kemudian tidak ada proses atau kritik perbaikan ke dalam yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Samad itu," ungkap Hasto.

Politisi asal Yogyakarta itu juga menyinggung perihal, pimpinan KPK RI dan wadah pegawai KPK RI yang nampak sebagai dua buah entitas berbeda dengan kepentingannya masing-masing.

Padahal di dalam sebuah organisasi dan manajemen yang sehat, tidak boleh ada yang namanya organisasi kepegawaian yang kewenangannya melampaui kewenangan pimpinan KPK RI itu sendiri.

"Jadi bisa dikatakan, persetujuan untuk revisi UU KPK itu sebenarnya akibat tindakan orang yang ada di KPK sendiri. Karena ketertutupan dan tak ada penjelasan terhadap berbagai pertanyaan yang ada," ucap eks Sekretaris Tim Kampanye Nasional duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu.

Lebih jauh, Hasto meminta agar pihak yang menolak revisi UU KPK, termasuk Forum Rektor, untuk melihat juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya indikasi berbagai penyimpangan di tubuh KPK RI.

"Di mana ada pihak-pihak tertentu yang di dalam temuan itu terbukti menggunakan uang negara itu. Dan kemudian ada produk-produk hukum yang tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itulah dari temuan BPK itu kami berpendapat justru dengan revisi Undang-undang KPK ini akan memberikan kepastian hukum," jelasnya.

"Karena kalau tidak ada revisi, maka apa yang diputuskan oleh KPK akan tidak memiliki kekuatan hukum. Itu berdasarkan dari keputusan Mahkamah Agung dan audit dari BPK dimana PP yang dipakai untuk dasar bekerjanya KPK tidak memiliki landasan hukum tersebut," tambah Hasto.

Intinya, tegas Hasto, PDI Perjuangan hanya berharap semuanya tidak masuk ke dalam prokontra tanpa melihat argumentasi jelas. Dan hendaknya, revisi UU KPK ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi sampai memberikan label prokoruptor terhadap pihak yang setuju dengan revisi tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES