Pemerintahan

Dilantik Sebagai Bupati Malang Definitif, Sanusi Diminta Segera Tunjuk Wabup

Minggu, 15 September 2019 - 12:02 | 124.58k
Didik Gatot Subroto (kanan) dan Sanusi. (foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Didik Gatot Subroto (kanan) dan Sanusi. (foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dilantiknya Drs HM Sanusi MM sebagai Bupati Malang definitif pada Senin, (16/9/2019) nanti, membuka peluang partai pengusung untuk mengusulkan nama mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup).

Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Malang Sementara, Didik Gatot Subroto. Menurutnya, pengisian kekosongan kursi Wabup Malang terbuka lebar.

"Karena Plt Bupati Malang dilantik sebelum tanggal 18 September 2019, maka pengisian kursi Wabup masih bisa dilakukan," ujarnya kepada TIMES Indonesia, ketika ditemui usai Penyelenggaraan Malang Fashion Concerto di Coban Rondo, Sabtu (14/9/2019) malam.

Dia menjelaskan, Plt Bupati Malang dilantik sebagai Bupati Definitif sebelum sisa masa jabatan 18 bulan. Artinya, Bupati definitif memiliki kewenangan mengusulkan Wabup.

"Kalau dilantik lebih dari 17 September, maka tidak bisa bisa mengusulkan Wabup. Karena sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan UU 9 Tahun 2015  tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemudian dikuatkan dengan PP no 12 tahun 2018.

"Sesuai aturan, ada waktu 15 hari setelah pelantikan bagi Bupati Definitif untuk mengusulkan kepada Gubernur melalui dewan untuk mengisi kekosongan Wabup," tuturnya.

"Kami harus maraton melakukan proses ini. Karena ada tenggat waktunya," terangnya. Kalau tidak mengisi kekosongan kursi Wabup kata dia, maka sesuai aturan akan terkena sanksi berupa teguran tertulis dari Kemendagri.

Didik mengatakan, kuncinya, ada pada empat partai pengusung itu, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB untuk mempercepat proses pembahasan pengusulan Wabup Malang.

"Apabila partai pengusung mengerucut satu atau dua nama akan lebih bagus lagi. Karena bisa segera diproses usulannya," tuturnya.

Didik meyakini, tugas Bupati Malang definitif nantinya akan semakin mudah apabila dibantu dengan Wabup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES