Peristiwa Daerah

Desain Specimen Surat Suara Pilkades Serentak di Banyuwangi Dinilai Kurang Pas

Sabtu, 14 September 2019 - 21:22 | 1.43m
Specimen surat suara Pilkades serentak 2019. (Foto: Istimewa)
Specimen surat suara Pilkades serentak 2019. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Desain specimen surat suara Pilkades serentak Banyuwangi yang telah disosialisasikan oleh Panitia Kabupaten kepada panitia tingkat desa dinilai kurang pas. Kolom tambahan pada surat suara yang berisi kurang dari lima calon, dinilai memberi peluang kepada pemilih untuk mencoblos kolom kosong tersebut.

"Harusnya jika calon kurang dari lima tata letaknya foto di surat suara harus menyesuaikan. Kalau di specimen yang beredar itu kan janggal. Calonnya ada dua maka foto ditaruh di pinggir. Dan kolom ketiga sampai lima masih tetap ditampilkan, meskipun diwarna hitam," ungkap Hamim, mantan Sekretaris BPD Desa Purwoharjo yang saat ini menjabat sebagai ketua Bawaslu Banyuwangi, Sabtu (14/9/2019).

surat-suara-Pilkades-b.jpg

Menurutnya sebelum mengeluarkan specimen, panitia Kabupaten mengundang panitia tingkat desa beserta calon kepala desa untuk menyetujui desain surat suara. Seperti halnya yang dilakukan oleh KPU saat Pemilu, di mana peserta pemilu diundang dan dilibatkan untuk menyepakati desain surat suara.

"Untuk Pilkades, minimal panitia desa dan BPD harus dilibatkan mengenai hal ini. Karena panitia tingkat desa dan BPD itu yang nantinya berhadapan langsung dengan para calon," terangnya.

Hamim juga menyampaikan, specimen surat suara Pilkades serentak saat ini sangat berbeda dengan specimen surat suara di Pilkades serentak 2017. Di Pilkades serentak pertama tersebut, specimen yang diberikan oleh Panitia kabupaten sangat pas. Sama dengan surat suara di Pemilu pada umumnya.

"Kebetulan waktu di Desa saya menyelenggarakan Pilkades serentak, saya menjabat sebagai BPD, jadi saya tau persis hal itu," ungkap.

Semetara itu, Kabag tata pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi, Aziz Hamidi menyampaikan, specimen surat suara yang dikeluarkan oleh panitia Kabupaten tersebut sudah sesuai dengan lampiran Perbup no 1 tahun 2017 tentang Pilkades. Penelusuran TIMES Indonesia di JDIH Kabupaten Banyuwangi, dalam Perbup tersebut tidak terdapat lampiran. "Specimen itu sesuai dengan lampiran Perbup no 1 Tahun 2017. Untuk desain surat suara yang benar adalah yang ini, bukan yang dulu di 2017 itu," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES