Peristiwa Daerah

Soal Revisi UU KPK, PMII Jombang Akan Aksi di Depan Gedung DPRD

Sabtu, 14 September 2019 - 20:19 | 104.66k
Ketua Cabang PMII Kabupaten Jombang, Irkham Tamarin (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Ketua Cabang PMII Kabupaten Jombang, Irkham Tamarin (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Jombang (PMII Jombang) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik revisi UU KPK. Aksi akan digelar Senin (16/9/2019) lusa di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. 

Ketua PMII Jombang Irkham Tamarin mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk protes terhadap kebijakan DPR RI yang dinilai dapat merugikan masyarakat. 

"Karena revisi UU KPK akan sangat melemahkan kinerja KPK," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (14/9/2019).

Menurut dia, revisi tidak masalah manakala isi revisi itu tidak melemahkan KPK akan tetapi melengkapi kinerja KPK. 

"Harapannya dengan adanya aksi ini pemerintah baik eksekutif maupun legislatif sadar bahwa rakyatlah tuan mereka dan keputusan-keputuasan selalu berpihak pada rakyat," ujarnya.

Rencananya aksi unjuk rasa akan dilakukan dengan berjalan kaki dari Ringin Contong menuju depan gedung DPRD Jombang. Aksi dilanjutkan dengan orasi.

Tidak hanya itu, kata Irkham, aksi PMII Jombang yang merupakan gabungan dari enam komisariat itu, akan ada pernyataan sikap. Salah satunya menuntut Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi UU KPK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES