Pemerintahan

Bupati Jember Minta IMM Jember Kawal Lahirnya Perda Sampah

Jumat, 13 September 2019 - 23:06 | 75.03k
Peserta Darul Arqom Madya IMM Jember, Jumat (13/9/2019). (foto: Humas Pemkab Jember for TIMES Indonesia)
Peserta Darul Arqom Madya IMM Jember, Jumat (13/9/2019). (foto: Humas Pemkab Jember for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bupati Jember dr Faida meminta mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM Jember) untuk konsisten mengawal lahirnya Perda Sampah di Kabupaten Jember.

“Saya berharap anak-anak mahasiswa ini mengawal proses (pembuatan perda sampah) ini karena merekalah yang kelak akan melanjutkan perjuangan ini,” kata Faida dalam acara Darul Arqom Madya IMM Jember, Jumat (13/9/2019).

Faida menyatakan senang mahasiswa IMM konsisten dalam isu-isu lingkungan. Bahkan IMM telah bersedia untuk membina lingkungan sekitarnya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember

“Ini menjadi salah satu pilot proyek IMM Jember,” ungkap perempuan yang pertama menjadi bupati Jember ini.

Rasa bangga juga disampaikan Bupati terhadap IMM. Sebab, IMM telah menyelenggarakan pelatihan kader lingkungan tingkat nasional.

“Kali ini IMM luar biasa, menjadi tuan rumah pelatihan kader-kader lingkungan se-Indonesia,” tuturnha

Kegiatan tersebut, menurut dia, menunjukkan konsistensi dan komitmen dari IMM terhadap isu-isu lingkungan.

Dia berharap kader-kader hasil pelatihan ini menjadi mitra sinergis pemerintah dalam menangani masalah sampah di Jember.

Sinergi bisa dilakukan dengan berbagi tugas bersama pemerintah daerah, mengambil segmen-segmen yang bisa dilakukan.

Dia juga menyatakan akan membuat perda sampah tersebut. Yakni Perda Sampah yang sesuai dengan kaidah-kaidah terbaru.

Sementara itu, Ketua IMM Jember Andi Saputro meminta kepada pemerintah segera agar Perda Sampah tersebut.

IMM sebagai bagian dari masyarakat, lanjut Andi, akan terus mengkampanyekan dan melakukan praksis gerakan untuk pro lingkungan.

Kampanye dan gerakan pro lingkungan itu dilakukan karena masyarakat belum sadar membuang sampah itu pada tempatnya. “Membuang sampah pada tempatnya saja belum sadar,” ujarnya.

Dengan kampanye dan praktek gerakan tersebut, Andi berharap masyarakat berubah dan Jember terlihat bersih. Penyusunan Perda Sampah merupakan ranah dari pemerintahan, eksekutif dan legislatif. Karena itu, IMM Jember akan menunggu lahirnya perda itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES