Peristiwa Daerah

Warga Desa Purwosuman Protes Soal Jalan Desa yang Diklaim Milik PT Sapi Gunung

Jumat, 13 September 2019 - 22:27 | 54.47k
Aksi puluhan warga Purwosuman memprotes PT Sapi Gunung. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Aksi puluhan warga Purwosuman memprotes PT Sapi Gunung. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Puluhan warga desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo protes dengan klaim sepihak kepemilikan tanah jalan desa oleh PT Sapi Gunung, di sekitar lokasi operasi perusahaan, Jumat (13/9/2019) siang.

Mereka meminta tanah jalan desa itu dikembalikan lagi sebagai jalan untuk usaha tani. "Itu dulu jalan usaha tani, dulu memang tidak diperhatikan. Terus akhirnya diklaim perusahan itu sekitar 1,5 meter. Lha masyarakat itu butuh jalan tersebut, karena akan dinormalisasikan," ungkap Bayan Dawangan Desa Purwosuman Mulyadi saat dikonfirmasi awak media.

Mulyadi menerangkan, jalan desa tersebut panjangnya sekitar 800 meter menuju desa. Namun pihak perusahaan merasa dirugikan, dengan adanya normalisasi jalan tersebut.

PT-Sapi-Gunung-2.jpg

Tanah sepanjang lahan pabrik sekitar 100 meter dengan lebar 1,5 meter diklaim milik perusahaan tersebut. "Padahal dinormalisasi, diperbaiki pakai dana desa sekitar Rp 125 juta," bebernya.

Mulyadi menyampaikan pihaknya cukup yakin dan memiliki bukti kepemilikan jalan itu milik desa. Oleh sebab itu desa tidak ragu menggelontorkan dana desa untuk perbaikan jalan karena warga membutuhkan.

Sementara, koordinator warga Ngatmanto menjelaskan warga tetap meminta tanah tersebut dikembalikan sebagai jalan desa. Mereka mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka data dan mengembalikan akses warga.

"Dari dulu pengertian warga itu tanah desa, dari dulu itu basis tanah petani lebarnya 3 meter. Sekarang ada dana dari pemerintah akan dibangun. Warga merasa dirugikan karena ada penyerobotan tanah itu. Kita minta BPN datang ke lokasi bersama warga," jelasnya.

PT-Sapi-Gunung-3.jpg

Menurut Ngatmanto, sudah ada mediasi antara warga dengan PT Sapi Gunung di Balai Desa setempat. Bahkan mediasi sempat memanas namun tidak ada titik temu. "Klaim perusahaan itu resmi dari pengacara. Kemarin mediasi di balai desa. Tapi pengacaranya untuk mengambil sikap mendatangkan BPN saja biar sama sama kuat," tandasnya.

Dia mengatakan bahwa warga memiliki bukti kuat. Pemerintah Desa Purwosuman memiliki bukti bawah tanah tersebut adalah jalan desa. "Desa jelas punya bukti kuat karena di pethuk desa ada dan banyak saksi itu akses basis petani lebarnya tidak kurang 3 meter. Belum lagi saluran jadi 5 meteran," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES