Adv

36 Calon Anggota KIP Malut Ujian Potensi Melalui CAT

Jumat, 13 September 2019 - 12:56 | 43.89k
Proses seleksi Anggota KIP Malut (Foto: Diskominfosand Malut for Times Indonesia)
Proses seleksi Anggota KIP Malut (Foto: Diskominfosand Malut for Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Para calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara (Malut) tahun 2019, yang telah dinyatakan lulus berkas administratif sebanyak 36 orang, pada Jumat (14/5/2019), mengikuti tes potensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 3 Gedung Perpustakaan Kampus Universitas Khairun Ternate.

Tes yang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT tersebut, diawali dengan arahan Ketua Pansel KIP Malut, Prof. Dr. Husen Alting, SH, M.Hum.

Orang nomor satu di Unkhair tersebut menyampaikan bahwa tes dengan metode CAT ini penting untuk menguji potensi/kemampuan peserta calon anggota KIP, mengukur pengetahuan dan pengalaman, personalitas di bidang informasi, serta materi lainnya yang berkaitan dengan perundang-undangan keterbukaan informasi dan komunikasi publik.

“Saya juga mengingatkan kembali, khusus kepada para peserta yang berstatus PNS agar mengantongi dan menyerahkan surat izin dari pimpinan kepada pansel, demi kelancaran proses tahapan selanjutnya,“ ujar Ketua Pansel, Prof. Dr. Husen Alting.  

Sedianya jumlah peserta yang mengikuti tes potensi ini adalah sebanyak 36 orang, namun 2 (dua) orang peserta tidak hadir alias abstain, sehingga peserta yang ikut tes berjumlah 34 orang.    

“ Pada tahap tes potensi ini, peserta yang telah dinyatakan lulus di tahap awal seleksi administrasi, kembali diuji guna mengukur potensi dan kemampuan mereka, sejauh mana pengetahuan dan pengalaman, personalitas dibidang Informasi serta materi lainnya yang berkaitan dengan perundang-undangan Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik,” tutur Husen Alting.

Berdasarkan hasil tes dengan Metode CAT dan system perangkingan jumlah nilai yang diperoleh  para peserta, maka Pansel menetapkan sebanyak  26 orang yang lulus dalam tahap ini, sementara sebanyak 9 orang lainnya gagal ke tahap selanjutnya.

“Penetapan kelulusan tertuang dalam Surat Keputusan, Nomor: 02/KPTS/PANSEL-KIPMU/2019 Tentang Penetapan Hasil Tes Potensi Calon Anggota KIP Maluku Utara Periode 2019-2023. Mereka yang dinyatakan lulus dalam tahap ini akan kembali bersaing pada selanjutnya, yakni tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok, yang direncanakan akan digelar pada awal Juli 2019 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hasbi Pora, dalam kesempatan ini hadir meninjau langsung suasana peserta tes CAT calon anggota KIP Malut, turut mendampingi Rektor Universitas Muhammadiyah Malut (UMMU), Dr.  Saiful Deni,  S.Ag yang juga selaku anggota pansel. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES