Peristiwa Nasional

Firli: Apa Yang Salah dengan Saya? TGB Bukan Tersangka

Kamis, 12 September 2019 - 14:08 | 109.68k
Irjen Firli Bahuri (FOTO: Christoporus Ristianto/KOMPAS)
Irjen Firli Bahuri (FOTO: Christoporus Ristianto/KOMPAS)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Salah satu calon pimpinan (Capim ) KPK, Irjen Firli Bahuri merasa tersudutkan dengan konferensi pers yang telah dilakukan oleh Wakil ketua KPK, Saut Sitomorang, Kamis (11/9/2019) sore. Firli menyatakan dengan tegas bahwa pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, terutama soal TGB sangatlah tidak benar.

“Saya heran kenapa baru sekarang ribut. Saat klarifikasi di 5 pimpinan tidak ada satupun yang menyatakan pelanggaran. Dan klarifikasi tanggal 19 Maret 2019 kenapa tidak disampaikan,” tegas Firli di Jakarta.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menerangkan bahwa pelanggaran etik berat yang ditujukan para bekas pimpinannya di Lembaga antirasuah itu kepada dirinya sangat tidak beralasan. 

Pasalnya, pimpinan hanya memberikan nasehat dan peringatan kepada dirinya karena dengan tidak sengaja bertemu dengan TGB yang saat itu sedang berperkara di KPK.

“Sekali lagi saya jelaskan bahwa saya tidak mengadakan hubungan dengan TGB tapi kebetulan bertemu karena saya diundang oleh Dandrem untuk bermain tennis pada 13 Mei 2018. Dan dari pertemuan itu tidak ada satupun pembicaraan terkait perkara TGB. Apa yang salah dengan saya? TGB bukan tersangka,” jelas Firli.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa TGB berperkara dengan KPK terkait Divestasi Newmont oleh PT DMB yang merupakan BUMD provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Multicapital.  

TGB diduga menerima gratifikasi dan korupsi atas menjualan saham oleh PT DMB dan PT Multicapital kepada PT AMI. 

Namun hingga saat ini, status TGB, Zainul Majdi bukan tersangka dan KPK masih terus menyelidiki kasus yang menimpa mantan Gubernur NTB tersebut.

Firli menyayangkan para pimpinan KPK melakukan konfrensi pers terkait berita bohong yang yang seakan ingin menjelekkan namanya di depan masyarakat dan DPR yang saat ini tengah menggodok 10 nama capim KPK pilihan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK. 

Semua hal terkait aktivitasnya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan telah diutarakan kepada pansel capim KPK dan sudah pula disampaikan pada uji publik yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

“Saya tidak ingin terus dikatakan saya melanggar kode etik KPK. Intinya, semua sudah diklarifikasi dan saya mengatakan kepada pansel jika saya memang tidak memenuhi syarat maka jangan diluluskan. Sekarang saya serahkan semuanya ke DPR,” tutup Firli, Jenderal bintang 2 ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES