Capim Lili Pintauli Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK, Lili Pintauli Siregar setuju dengan revisi UU KPK sepanjang untuk menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
"Pimpinan itu pelaksana undang-undang. Tapi sepanjang untuk perbaikan, itu setuju," ujar Lili menjawab pertanyaan dua anggota Komisi III, Wa Ode Nurzaenab dari Fraksi PAN dan Anwar Rahman, Fraksi PKB dalam tes uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Dia mengaku belum banyak mempelajari draf revisi UU KPK. Meski demikian Lili mengaku setuju dengan SP3 dalam poin revisi UU KPK. Sebalik, ia tidak sependapat debgan poin adanya dewan pengawas KPK.
"Saya belum lihat detil. Saya setuju yang pertama SP3. Kalau dewan pengawas bagi saya, belum setuju kalau ini berkaitan teknis," tandas Lili Pintauli Siregar, Capim KPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |