Pemerintahan

Capim KPK Nawawi Sebut Kinerja Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

Rabu, 11 September 2019 - 14:52 | 33.61k
Calon Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). (FOTO: Istimewa)
Calon Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK, Nawawi Pomolango menilai kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi terkesan jalan di tempat. 

Kinerja Lembaga antirasuah yang masih jauh dari harapan inilah disebut Nawawi membuat dirinya termotivasi untuk maju menjadi capim KPK. 

"Kalau saya lihat, KPK itu seperti treadmill. Kalau dari jauh kita lihat orang di treadmill itu seperti lari kencang, tapi sebetulnya cuma jalan di tempat," ujar Nawawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). 

Nawawi lantas menganalogikan KPK seperti orang yang sempoyongan sehabis dugem. Pernyataan Nawawi didasari indeks persepsi korupsi Indonesia yang dianggap tak signifikan. "KPK seperti orang yang pulang malam, dari dugem. Sempoyongan," imbuhnya.

Selain itu, Nawawi juga mengkritik kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang kerap dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu. OTT sendiri merupakan bagian dari penindakan KPK selama ini. 

Menurutnya, KPK seharusnya mengedepankan proses pencegahan daripada penindakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Meski OTT tidak 'haram', namun KPK kerap mendahului penindakan baru pencegahan.

"(OTT) bukan barang haram. Tapi ada peran salah bapak ibu dari UU KPK. Di Pasal 6 disebut koordinasi, supervisi, monitoring, tindakan, baru pencegahan. Jadinya, KPK bekerja seperti itu menindak dulu baru mencegah seperti yang bapak ibu susun dalam UU itu," imbuhnya.

Dia mencontohkan dalam penindakan oknum hakim yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau suap. Menurutnya, KPK seharusnya bisa menghubungi Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, atau Badan Pengawas MA lebih dulu untuk meminta lembaga yudikatif terkait langkah tindakan terhadap oknum hakim itu.

Menurutnya, proses OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum hakim di lingkungan MA telah menghancurkan citra MA yang baru mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo. 

"Jangan nanti diramein, kami MA sakit juga dengan model begitu. Ketika Presiden apresiasi MA, tiba-tiba dua hari kemudian OTT, sakitlah, jeblok citra MA," kata Capim KPK Nawawi Pomolango menilai kinerja KPK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES