Adv

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Malut Bentuk KIP

Senin, 09 September 2019 - 23:00 | 28.06k
Proses seleksi anggota KIP. (Foto: Kominfosand for TIMES Indonesia)
Proses seleksi anggota KIP. (Foto: Kominfosand for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Malut memfasilitasi pembentukan KIP Maluku Utara Periode 2019 – 2023.

“Pembentukan KIP ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, pasal 30 ayat (1) Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan ayat (2) tentang Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif,” ungkap Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Husen Alting, Senin (10/6/2019).

Pemprov-Malut-2.jpg

Untuk itu, Panitia Seleksi (Pansel) Calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara, telah membuka pendaftaran calon anggota KIP Maluku Utara periode 2019 – 2023. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 16 – 29 Mei 2019. Para calon peserta pun mengikuti rangkaian tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Untuk tahap seleksi administrasi sejak dibuka pendaftaran tanggal 16 – 29 Mei 2019, atau berlangsung sekitar 2 pekan, jumlah peserta yang mendaftar secara resmi adalah sebanyak 45 orang. Pada tahapan ini, Pansel menyeleksi berkas pendaftar sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Rektor Universitas Khairun Ternate ini.

Ia menambahkan, dari 40 orang pendaftar, disaring menjadi 36 orang, sedangkan 9 orang lainnya gugur karena faktor  belum mencapai umur, yakni minimal calon peserta harus mencapai usia 35 tahun.

“Penetapan hasil dalam tahap ini tertuang dalam Surat Keputusan Pansel tanggal 10 Juni 2019, Nomor: 04/PANSEL-KIPMU/2019 Tentang Penyampaian Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Tes Potensi Calon Anggota KIP Maluku Utara Periode 2019-2023. Peserta yang telah ditetapkan lulus dalam tahapan ini selanjutnya diuji melalui Tes Potensi,” tutup Prof. Husen Alting. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES