Peristiwa Daerah

Polres Jember Paksa Tiger Berhenti dengan Tembakan

Senin, 09 September 2019 - 16:38 | 66.94k
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus perampokan, Senin (9/9/2019). (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus perampokan, Senin (9/9/2019). (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Seorang residivis spesialis perampokan di dalam rumah, Moh. Chotb alias Tiger (45) meregang nyawa usai ditembus timah panas anggota Polsek Patrang jajaran Polres Jember. Insiden tersebut terjadi saat penggerebekan pelaku di tempat persembunyiannya, Arjasa, Jember, Minggu (8/9/2019) malam.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa sebelumnya Tiger melakukan perlawanan kepada aparat saat hendak ditangkap. Berbekal senjata tajam (sajam), Tiger berhasil melukai sejumlah polisi yang berupaya menangkapnya.

Tidak hanya itu, Tiger juga berupaya merebut senjata api (senpi) milik aparat. Dirasa sangat membahayakan nyawa aparat, dia akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan ke arah perut bagian bawahnya hingga tembus ke bagian belakang tubuh.

Tiger seketika terkapar. Warga Dusun Darungan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa tersebut sempat dilarikan ke RSD dr Soebandi. Namun, nyawanya tidak tertolong lantaran luka tembakan yang dialaminya.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo membernarkan peristiwa tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (9/9/2019), dia mengatakan bahwa tembakan mematikan tersebut terpaksa dilakukan karena Tiger melakukan perlawanan dan mengancam nyawa aparat saat dilakukan penangkapan.

"Kalau senpi itu bisa direbut pelaku bisa jadi membunuh aparat atau digunakan untuk aksinya," kata Kusworo yang baru saja memperoleh penghargaan sebagai Juara II Kapolres Teladan dari Kapolda Jawa Timur Luki Hermawan itu.

Dia mengungkapkan, Tiger sendiri bukanlah kriminal kelas teri. Dia merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

"Residivis lima kali sejak 2013. Bukan cuma itu, dalam melakukan aksinya Tiger terkenal tidak segan menganiaya korbannya," ungkapnya.

Barang-barang hasil perampokannya dijual ke penadah. "Penadahnya sudak diamankan untuk dimintai keterangan," ungkap Kusworo.

Dia menambahkan, dari tangan Tiger polisi jajaran Polres Jember mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, telepon seluler, sepeda motor, dan linggis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES