Peristiwa Daerah

Polisi Pastikan Ijazah Milik Anggota DPRD di Kabupaten Probolinggo Palsu

Selasa, 03 September 2019 - 16:48 | 401.09k
ilustrasi ijazah palsu. (FOTO: Beritasatu)
ilustrasi ijazah palsu. (FOTO: Beritasatu)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polisi memastikan ijazah Paket C yang dimiliki anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru dilantik itu palsu. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Selasa (3/9/2019). Diketahui, dugaan ijazah palsu itu digunakan oleh Abdul Kadir, dari Partai Gerindra Dapil II Kabupaten Probolinggo yang dilantik pada 30 Agustus 2019 lalu.

Menurut Riyanto, pihaknya sudah memeriksa sekitar tujuh orang saksi terkait dugaan ijazah palsu itu, termasuk dari Dispendik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Probolinggo. Dimana dari keterangan dari Dispendik, memang ijazah itu tidak terdaftar di Dispendik.

“Untuk selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Probolinggo, untuk mengumpulkan beberapa bukti-bukti pendukung lainnya,” kata Riyanto.

Sementara itu Hosnan Taufik, Kuasa Hukum dari Abdul Kadir membantah atas ijazah yang digunakan kliennya itu palsu. Menurut Hosnan, dirinya tetap meyakini kalau ijazah itu adalah asli, karena dilihat dari kertas dan hologramnya, ijazah itu asli.

“Jika pihak kepolisian menganggap ijazah itu palsu ya monggo, kami akan turuti versi kepolisian itu dulu. Kami kembalikan ke prosedural dan kembalikan ke Pengadilan Negeri Kraksaan, nantinya seperti apa. Yang jelas kami tetap mengikuti presedur hukum yang ada,” tutur Hosnan, dalam keterangan via selulernya kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu milik caleg terpilih DPRD Kabupaten Probolinggo, menuai protes. Caleg terpilih itu disebutkan dari Partai Gerindra atas nama Abdul Kadir, menggunakan ijazah palsu Paket C. Belasan warga sempat mendatangi kantor KPU Probolinggo meminta untuk tidak melantik yang bersangkutan, pada pelantikan caleg terpilih pada 30 Agustus 2019 mendatang. Dan saat ini Polisi telah memastikan ijazah itu palsi setelah caleg terpilih itu dilantik.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES