Pendidikan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Terlambat Kuliah adalah Modus Korupsi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 17:43 | 269.82k
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengisi kuliah umum di Unej, Jumat (30/8/2019). (foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengisi kuliah umum di Unej, Jumat (30/8/2019). (foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan kuliah umum bertema Integritas Pemuda Sebagai Pemimpin Pemberantasan Korupsi di Indonesia di Gedung Soetardjo, Universitas Jember (Unej), Sabtu (30/8/2019).

Dalam kuliah umumnya, Saut memberikan bekal sembilan nilai antikorupsi untuk mahasiswa Unej. Sembilan nilai antikorupsi itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Menurutnya, jika semua mahasiswa memegang erat kesembilan nilai tadi dia yakin mereka tidak akan melakukan korupsi.

Menurutnya lagi, kepintaran saja tidak bisa menjadi bekal seseorang dalam mengarungi kehidupan nyata apalagi menghindari tawaran korupsi, perlu berpegang pada integritas yang tertuang dalam kesembilan nilai antikorupsi.

Apalagi saat ini tidak ada lini kehidupan di Indonesia yang bebas korupsi.

“Banyak koruptor adalah orang-orang yang pintar, lulusan perguruan tinggi juga, namun toh terjerat kasus korupsi. Saat ini koruptor yang ditangkap oleh KPK sudah mendekati angka seribu orang. Mirisnya lagi usia pelaku korupsi makin muda, bahkan melibatkan keluarga. Maka berpeganglah pada integritas dengan kesembilan nilai antikorupsi, sebab ada Tuhan di dalamnya,” pesan Saut kepada mahasiswa Universitas Jember yang memenuhi Gedung Soetardjo.

Saut juga menunjukkan hasil riset mengenai kegiatan-kegiatan yang mengarah ke tindakan korupsi di kalangan mahasiswa.

“Dari penelitian KPK, ada delapan modus korupsi di kalangan mahasiswa. Yang pertama terlambat kuliah, memberikan hadiah atau gratifikasi kepada dosen, mark up dan proposal palsu. Kemudian ada penyalahgunaan dana beasiswa, plagiasi serta mencontek,” ujar pria asal Medan yang sebelum bertugas di KPK lama berkarier di Badan Intelejen Negara (BIN) ini.

Selain memberikan kuliah umum di Kampus Tegalboto, KPK juga membawa bus khusus yang isinya berbagai informasi mengenai bagaimana pencegahan korupsi dalam kerangka kegiatan “Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi”.

Sadar memberantas korupsi di Indonesia adalah tugas berat, maka KPK memutuskan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk perguruan tinggi. Khusus di lingkungan perguruan tinggi, ada tiga tahapan strategi pencegahan korupsi. Pertama dengan membangun kesadaran bagi mahasiswa baru. Kedua, meningkatkan pemahaman bagi mahasiswa dengan cara memasukkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah yang sudah ada, atau menjadi mata kuliah pilihan. Ketiga, memberikan motivasi dan bekal bagaimana mencegah korupsi bagi mahasiswa yang akan lulus.

“Dari lima tugas pokok KPK, maka empat tugas lebih bersifat pencegahan, hanya satu yang penindakan. Oleh karena itu KPK terus memberikan perhatian kepada bagaimana mencegah korupsi melalui perbaikan sistem, meningkatkan peran serta masyarakat, dan  pendidikan anti korupsi. Pendidikan antikorupsi ini wajib diberikan semenjak usia dini, untuk itu KPK sudah menyusun kurikulum pendidikan antikorupsi dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Namun tentu saja pendidikan antikorupsi ini adalah prgram jangka panjang,” imbuh pria lulusan Ilmu Fisika ini.

Kegiatan kuliah umum juga diisi dengan diskusi. Salah satu mahasiswa peserta kegiatan, M. Syahidan dari Program Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya mengkritik iming-iming yang biasanya diberikan oleh organisasi mahasiswa yang ada di kampus, yang menjanjikan adanya bantuan berupa kedekatan relasi jika seseorang masuk ke organisasi mahasiswa tertentu.

“Menurut saya janji ini berpotensi menciptakan situasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Alih-alih menghargai jerih payah dan kemampuan seseorang individu,” tanya M. Syahidan.

Koleganya, Sasmita dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis bertanya mengapa masih ada orang yang memiliki penghasilan lebih dari cukup namun masih melakukan korupsi. Sementara itu Siti Robiah dari Fakultas Pertanian menanyakan apa saja tindakan pencegahan yang sudah dilakukan oleh KPK, terutama dalam menghadapi kasus-kasus korupsi besar.

Selain dihadiri oleh mahasiswa, kegiatan kuliah umum yang dibuka oleh Zulfikar, Wakil Rektor I Universitas Jember juga dihadiri oleh unsur pimpinan di Kampus Tegalboto.

Dalam sambutannya, Zulfikar menjelaskan jika di Universitas Jember, muatan antikorupsi dimasukkan dalam mata kuliah seperti mata kuliah Agama dan Pancasila.

“Unej juga tengah merintis menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan ISO 370001 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan,” kata Zulfikar dalam kuliah umum oleh KPK tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES