Peristiwa Daerah

Tokoh dan Aktivis Ansor Desak Pemdes Kedungrejo Laporkan Ulah Anggota LSM GMBI

Senin, 26 Agustus 2019 - 09:22 | 121.11k
Wahyu Widodo alias Raja Sengon, tokoh asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Wahyu Widodo alias Raja Sengon, tokoh asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Insiden gebrak dan tendang meja kantor desa hingga rusak yang dilakukan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi, menuai banyak kritik. Khususnya dari kalangan tokoh dan aktivis putra daerah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Salah satu kritik pedas dilontarkan Wahyu Widodo alias Raja Sengon. Menurutnya, perbuatan menggebrak dan menendang meja hingga rusak yang dilakukan anggota LSM BMBI Banyuwangi, di kantor Desa Kedungrejo, tidak bisa dibiarkan.

“Ini sudah gak benar, negara kita negara hukum, kami minta Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, segera melapor ke Kepolisian,” katanya, Senin (26/8/2019).

Sebagai tokoh dan pagiat LSM, suami anggota DPRD Banyuwangi, dari Partai Hanura, Sri Utami Faktuningsih, juga menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggota LSM GMBI. Menurutnya, dalam kondisi apa pun, anggota LSM wajib mengedepankan profesionalisme dan intelektualitas.

“Kalau sudah menendang meja sampai rusak itu sama saja dengan preman,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Domo, aktivis GP Ansor Desa Kedungrejo. Versi Domo, pilihan bijak serta harga mati bagi perangkat Desa Kedungrejo saat ini adalah melapor ke pihak berwajib.

“Meja itu milik kantor desa, artinya milik masyarakat, bukan milik pribadi perangkat desa, jika perangkat desa tidak melapor itu sama saja perangkat desa dengan bangga mengakui bahwa mereka takut menegakan hukum,” ungkapnya.

Saat tidak melapor, lanjut Domo, juga bisa menjadi bukti bahwa perangkat Desa Kedungrejo, kurang bertanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat.

“Atau jangan-jangan perangkat desa memang punya kesalahan, jadi tidak berani melapor, karena takut kesalahan tersebut diungkap oleh anggota LSM tersebut,” imbuhnya sambil tertawa tipis.

Sementara itu, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungrejo, Ahmadi, menyampaikan bahwa saat ini pihak perangkat desa sedang melakukan koordinasi. Selanjutnya, musyawarah seluruh elemen tersebut akan memutuskan langkah pelaporan atau tidak.

“Kalau paguyuban RT dan RW, semua tidak terima,” katanya.

Seperti diketahui, pada Rabu, 21 Agustus 2019, empat orang anggota LSM GMBI Banyuwangi, mendatangi kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Informasi lapangan, mereka hendak menemui Sekretaris Desa (Sekdes) guna meminta peta Kerawangan. Marah, lantaran tak bisa bertemu, mereka kemudian menggebrak dan menendang meja kantor pemerintahan tersebut sampai rusak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES