Pendidikan

Peradi NTB Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Gelar PKPA 

Senin, 26 Agustus 2019 - 09:08 | 263.03k
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat  (PKPA) Peradi Mataram NTB. (Foto: Istimewa)
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Mataram NTB. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Perhimpunan Advokat Indonesia NTB (Peradi) kembali melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berkerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat). 

PKPA ini dilaksanakan selama tiga pekan, setiap Jumat, Sabtu, Minggu di FH UMMAT.

Ketua Peradi NTB, Dr Asmuni mengatakan bahwa, tujuan dilakukan PKPA yang diadakan Peradi dan Fakultas Hukum Muhammadiyah Mataram ini untuk mendidik calon advokat yang berkualitas dan mumpuni.

 “Jadi kami tidak main-main dengan mendatangkan pemateri dari luar,” kata Asmuni usai memberikan materi di PKPA, Minggu (25/8/2019) malam. 

Direktur Asmuni School Law and Public Policy ini mangatakan, pemateri yang didatangkan, diantaranya, termasuk dalam Perhimpunan Ahli Ilmu Tata negara salah satunya, Prof. Dr. Phillipus M. Hadjon, Ahli Perancangan dan Analisa Kontrak dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko serta ada beberapa materi dari luar lainnya.

“Ini yang kita hadirkan dari luar. Dan ada juga kita hadirkan dari Jakarta, yakni termasuk dari BPN Peradi sendiri yang kemungkinan besar dihadiri oleh Prof Dr Otto Hasibuan,” bebernya.

Perserta yang mengikuti PKPA, sekitar 30 orang berasal dari NTB secara keseluruhan, baik dari pulau Lombok maupun Sumbawa.

Tentu yang sudah menyelesaikan program studi sarjana hukum di perguruan tinggi, baik swasta maupun dari universitas negeri, sebagai syarat menjadi seorang advokat.

Diakuinya, meski tidak terlalu sering melaksanakan PKPA selama kepemimpinannya, Dr Asmuni mengaku selama menahkodai Peradi Mataram NTB, selama menjadi ketua, baru dua kali melaksanakan acara tersebut.

“Saya selama menjabat baru mengadakan dua kali. Pada 2015 jumlah pesertanya 150 orang, dan sekarang pesertanya kurang lebih 30 orang,” sebutnya.

Asmuni mengatakan, pelatihan yang sekarang ini kali terakhir dilaksanakan PKPA. berhubung BPN PERADI menyetop dengan sendirinya, karena ada aturan baru dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Rebuplik Indonesia (Kemenristekdikti). Bahwa profesi advokat akan dijadikan sebagai program studi. 

“Jadi ini adalah PKPA terakhir yang bisa kita laksanakan. Selanjutnya akan dijadikan sebagai program studi,” terangnya.

Karena itu tambah Dr Asmuni yang merupakan putra kelahiran Lombok Timur ini, berharap dan berpesan kepada para peserta yang mengikuti PKPA kali ini, untuk dapat memaksimalkan waktu dengan serius, serta mengikuti dengan sebaik-baiknya. 

“Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Hadiri, rajin dan ikuti tes pada tanggal yang nantinya ditentukan oleh Dewan Pembina Nasional Peradi,” kata Asmuni.

Salah seorang peserta Budi Wawan, SH memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Peradi Mataram atas pelaksanaan PKPA ini

Budi mengatakan, pelaksanaan PKPA dengan para pemateri yang berasal dari Akademisi dan Praktisi yang memiliki kualitas dan kapasitas pada bidang hukum tentunya akan melahirkan calon-calon advokat yang berkualitas juga.

"PKPA yang dilaksanakan Peradi Mataram menjadi media pencarian dan pematangan atas pemahaman ilmu hukum yang sempurna secara teoritik," kata Budi Wawan peserta PKPA Peradi Mataram NTB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES