Kopi TIMES

Soal Mahasiswa Papua di Malang: Dibalik Intimidasi Ada Intimidasi Terselubung

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 20:43 | 304.70k
Yatimul Ainun, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Lil Muttaqin, Buluwang, Malang, Jawa Timur. (Grafis: TIMES Indonesia)
Yatimul Ainun, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Lil Muttaqin, Buluwang, Malang, Jawa Timur. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGRASISME dan Intimidasi menjadi isu seksi beberapa pekan ini. Kejadian tanggal 15 Agustus di Malang dan 16 Agustus di Surabaya dinilai banyak pihak adalah bentuk tindakan rasisme dan intimidasi pada mahasiswa Papua yang tinggal di Malang dan Surabaya. Pemicunya hingga kini masih buram. Karena belum diketahui siapa pelakunya.

Untuk insiden di wilayah Katjoetangan, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Jawa Timur, dinilai adalah kejadian awal terjadinya initimidasi dan rasisme di Surabaya yang hingga meluas, sebagian rakyat Papua tidak terima dan banyak kecaman dari banyak pihak di luar daerah Papua.

Semua pihak teriak membantu dan mengecam tindakan intimidasi di Malang dan rasisme di Surabaya. Insiden di dua daerah itu, dinilai tidak sesuai dengan budaya, hukum dan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia. Perbuatan demikian harus dilawan. Karena generasi emas Papua adalah bagian Indonesia dan jiwa Indonesia. Papua juga bagian Indonesia.

Generasi emas dari Papua, sudah tak bisa ditawar lagi memang adalah rakyat Indonesia. Wilayah Papua adalah bagian dari NKRI yang sudah harga mati dan Pancasila sudah final. Final dan Final. Siapapun yang akan merebut dan mengganti itu, adalah lawan rakyat Indonesia.

Mahasiswa asal Papua yang ada di Malang dan di Surabaya atau daerah lainnya di Indonesia adalah saudara. Bukan musuh rakyat Indonesia. Namun, tak salah dan memang harus bagi semua rakyat Indonesia untuk saling menjaga Indonesia dari kekacauan. Karena rakyat Indonesia, cinta damai. Diantara kita harus saling menjadi martabat kemanusiaan.

Berasaskan kemanusiaan dan hukum yang ada dalam negera kita, penegakan hukum hars ditegakkan. Siapa pelaku intimidasi dan rasisme harus ditindak tegas. Namun, di sisi lain, pelaku kekacauan, yang mengobrak-abrik kedamaian di sebuah daerah, tidak boleh dibiarkan. Harus juga ditindak. Itulah keadilan bagi pejuang kemanuisaan yang cinta akan NKRI dan Demokrasi.

Kasus di mahasiswa asal Papua di Malang, awal mula adalah aksi damai. Setelah menyampaikan aspirasinya, tak terduga ada kekacauan dan keributan. Dua personel kepolisian jadi korban. Mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit. Tak hanya itu, aknum mahasiswa Papua melakukan pelemparan kearah polisi dan pengguna jalan. 

Karena warga Malang tak ingin daerahnya dibuat kerusuhan, spontan warga dan pengguna jalan melakukan perlawanan pada oknum mahasiswa asal Papua. Saat itu, memang banyak warga yang akan menonton sepak bola ke Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Karena Arema FC akan melewan Persebaya. Pertandingan bergengsi, Arema Fc vs Persebanya. Musuh bebuyutan. Tak akan terlewatkan bagi warga Malang untuk disaksikan.

Perlawan warga Malang itu, tidak benar jika dinilai bentuk intimidasi pada mahasiswa asal Papua yang kuliah di Malang. Hal ini harus diluruskan. Namun, istilah yang benar adalah menjaga diri dari keributan dan kerusuhan. Warga tak ingin daerahnya ada kekacauan. Apalagi malang kota damai.

Untuk tidak terjadi kerusuhan berkepanjangan, mahasiswa asal Papua diamankan pihak kepolisian. Warga yang tidak mau daerahnya dirusuh, Tarik mundur tidak memaksa untuk melakukan tindakan selanjutnya. Suasana saat itu sudah damai dan kondusif. Jalanan kembali normal. Persoalan tak lagi ramai dan disoal.

Namun, di media sosial terus bergulir, narasi bahwa mahasiswa Papua yang tinggal di Malang diintimidasi bahkan dikata ada rasisme di Malang. Narasi yang terbangun demikian. Ya begitulah kondisi media sosial. Yang bisa menjadikan orang miskin jadi kaya, orang tak kenal menjadi terkenal. Orang sehat dinilai telah meninggal. Itulah kondisi jika tidak cerdas bermedia social.

Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2019, ada insiden yang dinilai tindakan rasisme di Surabaya. Asrama mahasiswa asal Papua didatangi sekelompok massa, yang tidak terima ada bendera di buang ke selokan. Tinag bendera dipatahkan. Lalu, ada teriakan yang dinilai Rasis.

Rakyat Papua marah. Aksi terjadi di banyak daerah. Pemerintah bingung bagaimana mengatasinya. Aneka cara dilakukan untuk mendamaikan dan menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Permohonan maaf dilakukan oleh pejabat tinggi di Malang dan Surabaya. Semua teriak membela Papua. Semua pihak mengecam rasisme dan intimidasi.

Namun, setelah suasana mulai kondusif, beberapa mahasisiwa asal Papua diajak bergandengan tangan, baik di Surabaya maupun Malan, ada yang terlupa tak ditelisik dan diperhatikan. Apa itu? Intimidasi dalam intimidasi.

Sabtu 24 Agustus 2019, pukul 15.00 WIB, teleponku berdering, saya lihat, ada sahabat mahasiswa telepon. Ia adalah mahasiswa asal Papua yang ada di Malang dan kuliah di salah satu Universitas di Malang. Singkatnya, dia meminta pendapat dan solusi yang ia hadapi selama ada insiden mahasiswa asal Papua di Malang.

Mahasiswa yang tidak bisa saya sebutkan namanya itu, menceritakan apa yang ia alami Bersama teman-temannya di Malang. Mereka mengaku mendapatkan intimidasi yang luar biasa dari teman-temannya sendiri yang dari Papua. Mengapa? Karena kata dia, pihaknya dinilai tidak pro terhadap mereka yang mengecam penandatanganan perjanjian di Gedung PBB di Amerika Serikat mengenai proses peralihan administrasi pemerintahan Papua Barat pengaturan mengenai proses referendum tahun tahun 1969.

Dalam perjanjian tersebut dalam pasal 18 menyatakan, bahwa pemerintah Indonesia akan melaksanakan Pepera dengan bantuan dan partisipasi dari utusan PBB dan stafnya untuk memmberikan kepada rakyat yang ada di Papua Barat kesempatan menjalankan penentuan pendapat secara bebas.

Namun, pada kenyataannya, pasal 18 dari penjajian tersebut telah dilanggar. Kesimpulan dari perjanjian New York ini adalah bahwa terdapat persekongkolan internasional untuk menghilangkan hak kebangsaan rakyat Papua Barat.

Kini, puluhan mahasiswa merasa betul-betul terintimidasi dan diancam oleh mereka yang berjuang untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya. Entah siapa dibelakangnya. “Saya akan diadili bang. Teman-teman yang ikut dalam acara apapun di Malang, akan disidang,” kata dia.

“Saya minta pandangan Abang dan solusi abang seperti apa? Mau komentar di media akan semakin parah kondisinya. Mau lapor polisi, saya tidak berani. Karena ancaman dan intimidasi akan bertubi-tubi datang,” jelas dia.

Itulah kondisi yang terjadi di Malang. Jelas jika insiden 15 Agustus di Malang itu dinilai bentuk intimidasi, masih ada intimidasi baru yang lebih mengancam. Membuat mahasiswa asal Papua di Malang tidak nyaman dan tenang. Hal ini harus juga diselesaikan. Pemerintah dan semua pihak harus hadir. Mereka berada di daerah damai dan indah, tapi tidak damai, tidak tenang dan tidak nyaman.

Mari kita berpikir semua sisi dan harus segera diselesaikan atas dasar kemanusiaan. Ini jelas mengaku diintimidasi tapi dalam momentum yang sama, juga ada tindakan intimidasi yang terselubung. Sekelumit mengutip pernyataan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, silahkan rakyat Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora, karena itu bendera kebanggaan lokal warga Papua, asal diatas bendera Bintang Kejora ada bendera Merah Putih. Mengapa? Karena NKRI harga mati, Pancasila sudah final. Tak perlu diganggu lagi.

Namun, siapapun, termasuk rakyat Papua, yang menuntut ketidakadilan kepada pemerintah atau negara, harus kita dukung bersama. Karena keadilan dan kesejahteraan milik dan hak setiap warga negara. Semua berhak mendapatkannya, termasuk rakyat Papua. Mari maknai dan isi kemerdekaan republik ini dengan kedamaian tapi bijaksana dalam melakukan setiap tindakan. Termasuk bagaimana memaknai perbedaan dan hidup dalam keberagaman. Begitu para pendiri bangsa ini mengajarkan kepada kita penghuni Indonesia Raya. (*)

 

*Penulis, Yatimul Ainun, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Lil Muttaqin, Buluwang, Malang, Jawa Timur

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES